5 Hal yang Harus Dilakukan Saat Perangkat Anda Diretas

Rabu, 15 Februari 2023 20:41 WIB

Penulis:Pratiwi

bajak-data.jpg
ilustrasi | freepik

 

 

JAKARTA (sijori.id) - Jika menurut Anda perangkat Anda seperti komputer, laptop, atau ponsel telah diretas, maka sebaiknya Anda bertindak cepat. Seseorang mungkin telah mendapatkan akses ke semua informasi dan kontak Anda.

Semakin lama Anda menunggu untuk mengatasi masalah, maka semakin banyak waktu yang dimiliki peretas untuk mencuri informasi pribadi dan menargetkan orang-orang yang ada di jaringan Anda.
 

Berikut hal-hal yang harus segera Anda lakukan saat mengetahui perangkat diretas.
 

 

1. Pastikan peretasan telah terjadi

Sebelum Anda panik, pastikan bahwa peretasan telah benar-benar terjadi. Anda dapat melakukan hal ini dengan memeriksa perangkat apakah ada malware yang menyusup ke dalamnya.

 

2. Ketahui data yang dicuri

Jika teknisi mengonfirmasi bahwa komputer telah terkena virus, langkah selanjutnya adalah mencari tahu data sensitif apa yang telah dicuri peretas. Anda dapat menentukan beberapa di antaranya berdasarkan apa yang dapat diakses di komputer Anda seperti email, nomor telepon, dan kata sandi.

 

3. Perbarui PIN dan password

Setelah memperbarui password dan PIN, Anda perlu mengingat-ingat situs web apa yang baru saja Anda kunjungi. Anda juga sebaiknya memperbarui kata sandi menggunakan perangkat lain agar lebih aman.


4. Siapkan keamanan tambahan

Tambahkan atau siapkan two-factor authentication atau multi-factor authentication untuk semua akun Anda.

 

5. Bekukan kartu kredit

Pelaku kejahatan atau peretasan biasanya menggunakan data yang telah mereka kumpulkan dari perangkat yang diretas untuk mencuri identitas Anda. Oleh karena itu, penting untuk segera membekukan kartu kredit dan hubungi bank.

Sekarang setelah Anda mengetahui bahwa perangkat Anda telah disusupi, Anda dapat mengawasi aktivitas yang mencurigakan. Pantau akun lain dan file kredit Anda untuk hal-hal seperti upaya log in yang gagal, email aneh, tagihan, atau panggilan telepon, tagihan kartu kredit yang tidak Anda kenali, akun baru atas nama Anda, dan aktivitas mencurigakan lainnya. (*)

Tags:data