Rabu, 13 Juli 2022 06:23 WIB
Penulis:Pratiwi
JAKARTA (sijori.id) - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan ada 6 poin tujuan yang mendasari penerbitan rupiah digital yang berperan sebagai central bank digital currency (CBDC). Disampaikan oleh Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, berikut ini enam tujuan yang mendasari eksplorasi penerbitan rupiah digital:
Erwin menambahkan, ada tiga prasyarat yang perlu dipastikan untuk dimiliki suatu negara dalam penerbitan CBDC, yaitu:
Erwin mengatakan, digitalisasi telah mengubah cara manusia dalam melakukan aktivitas di berbagai aspek kehidupan, termasuk keuangan.
Digitalisasi dan pandemi COVID-19 pun mendorong pesatnya pertumbuhan adopsi aset kripto yang dinilai BI memiliki potensi untuk mengembangkan inklusi dan efisiensi sistem keuangan, namun berpotensi juga menjadi sumber risiko baru yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi, moneter, dan sistem keuangan.
"Guna mengatasi risiko terhadap stabilitas dari aset kripto tersebut, dibutuhkan kerangka regulasi untuk mengatasinya. Selain itu, keberadaan aset kripto juga melatarbelakangi bank sentral dalam menjajaki desain dan penerbitan CBDC atau matau uang digital yang diterbitkan bank sentral," ujar Erwin melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Juli 2022.
Sebagai informasi, saat ini mayoritas bank sentral dunia telah memulai riset dan percobaan CBDC dengan menyesuaikan karakteristik negara masing-masing.
Bank-bank sentral itu berhati-hati dan terus mempelajari kemungkinan dampak dari CBDC, termasuk BI. BI pun terus melakukan pendalaman terhadap rupiah digital yang dicanangkan sebagai CBDC Republik Indonesia, dan di akhir tahun ini berada pada tahap perilisan white paper. (*)
Bagikan