Ajaib PHK 67 Pegawai

Rabu, 30 November 2022 14:40 WIB

Penulis:Pratiwi

Ilustrasi Ajaib-0.jpg
PT Ajaib Sekuritas Asia

 

 

JAKARTA (sijori.id) - Perusahaan rintisan (startup) yang bergerak di bidang investasi yakni PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) melakukan PHK terhadap 67 pegawainya. Dilansir dari keterangan resmi, Ajaib melakukan PHK untuk melakukan persiapan menghadapi kondisi makroekonomi yang tidak menentu kedepannya.

"Untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi kondisi makroekoomi yang tidak menentu, kami terpaksa melakukan perampingan karyawan yang berdampak ke 67 karyawan," seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 30 November 2022.

Lebih lanjut, karyawan yang terkena PHK itu akan mendapatkan kompensasi sesuai aturan perundang-undangan, serta tambahan bonus pesangon sebesar satu bulan untuk setiap tahun masa kerja.

Lalu, karyawan tersebut masih akan mendapatkan asuransi kesehatan beserta keluarga selama 6 bulan ke depan, konseling, serta dukungan pencarian kerja.

"Selain itu, secara sukarela gaji pada jajaran manajemen akan dikurangi dan para founders tidak akan menerima gaji," imbuhnya.

Manajemen Ajaib juga memastikan, seluruh upaya ini tidak berdampak kepada kelangsungan perusahaan dan layanan terhadap nasabah Ajaib.

Kedepannya, Ajaib juga sudah mempersiapkan strategi bisnis yang kuat untuk terus mewujudkan inklusi keuangan di Indonesia. (*)

Tags:Ajaib