Alasan Mobil Listrik Laris di Jakarta

Rabu, 02 Agustus 2023 22:10 WIB

Penulis:Pratiwi

orang sedang mengisi daya mobil listrik.jpeg
Ilustrasi orang sedang mengisi daya mobil listrik

 

 

JAKARTA (sijori.id) - Direktur Operasi PT Haleyora Power, anak Usaha PT PLN Diksi Erfani Umar menyebut, mobilitas warga Jakarta yang tinggi menjadi alasan utama untuk beralih dari mobil yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) atau konvensional ke listrik sekaligus mempermudah terbebas dari aturan tersebut.

“Wah, itu luar biasa sekali. Banyak orang yang beli mobil listrik tujuan awalnya menghindari ganjil genap,” kata Diksi di Jakarta pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Melansir dari laman resmi Provinsi DKI Jakarta, peraturan Ganjil Genap di Jakarta adalah sebuah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor. Adapun, kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Tidak hanya untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.

Menurut Diksi, mobil listrik saat ini sudah di gunakan sebagai mobil harian atau sebagai mobil utama menggantikan mobil konvensional. Salah satu contohnya untuk berpergian ke luar kota. Maka Diksi mengatakan, pemerintah fokus mendorong perbanyak stasiun pengisi daya kendaraan listrik (EV charging) di Indonesia untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik.

Selain itu perlu memperbanyak SPKLU yang berada titik-titik strategis seperti jalan umum, rest area, rumah sakit dan antar kota. Agar masyarakt bisa mengakses SPKLU lebih mudah dan tidak tergantung dengan charger bawaan di rumah masing-masing.

Maka dari itu investor diharapkan segera merapat ke Indonesia untuk dapat merealisasikan dorongan pemerintah dalam penyedia layanan pengisian daya kendaraan listrik.

Terlebih, saat ini pemerintah telah menargetkan sejumlah 2,1 juta motor listrik dan 20 ribu kendaraan listrik sudah beroperasi pada 2025. Peningkatan jumlah kendaraan listrik tersebut tentu harus dibarengi dengan infrastruktur pendukung seperti layanan pengisian daya. (*)

Tags:Jakarta