sijori.id

Angka Stunting Kaltim 22,8 Persen. Angka Nasional 24,4 Persen

Sabtu, 31 Desember 2022 11:56 WIB

Penulis:Pratiwi

stunting1.jpg
Gubernur Isran Noor menghadiri Komunikasi, Informasi dan Edukasi (Kampanye) Percepatan Penurunan Stunting dan Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting di Aula Kesdam VI Mulawarman Balikpapan, Senin 26 September 2022. Foto: Biro Adpim Pemprov Kaltim

 

BALIKPAPAN (sijori.id) - Penurunan angka stunting Provinsi Kalimantan Timur tercatat melampaui dari angka nasional. Tahun 2022 tercatat angka stunting Kaltim mencapai 22,8 persen. Persentase itu lebih rendah dari angka nasional 24,4 persen.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengungkapkan keberhasilan penurunan angka stunting ini hasil dari kerja sama semua pihak yang berupaya menurunkan angka tersebut. Sekaligus mendukung penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan.

"Artinya, penurunan angka tersebut melampaui nasional," kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor baru-baru ini.

Menurut Gubernur, program penurunan tersebut akan terus diupayakan, sehingga Kaltim betul-betul jauh dari ancaman stunting.

"Artinya, rakyat Kaltim selalu sehat," ungkapnya.

Meski melampaui target nasional, namun Pemprov Kaltim bersama semua pihak tetap bekerja keras menurunkan prevalensi stunting di bawah 14 persen pada 2024.

Karena itu, Gubernur menyambut baik dan optimis hadirnya para kader yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga guna mengakselerasi percepatan penurunan stunting.

Pemerintah memprioritaskan sumber daya yang tersedia termasuk peran dari Tim Pendamping Keluarga untuk meningkatkan cakupan pelayanan kepada kelompok sasaran Percepatan Penurunan Stunting meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu menyusui dan anak usia 0 (nol) hingga 59 (lima puluh sembilan) bulan.

“Prinsipnya, upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan pendekatan intervensi yang komprehensif. Intervensi ini mencakup aspek penyiapan kehidupan berkeluarga, pemenuhan asupan gizi, perbaikan pola asuh, peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta peningkatan akses air minum serta sanitasi,” jelasnya.

Tim Pendamping Keluarga Berisiko Stunting terdiri bidan, kader Tim Penggerak PKK dan Kader KB/IMP untuk menjadi pendamping keluarga yang memiliki remaja, calon pengantin, ibu hamil dan pasca salin, serta bayi baru lahir hingga usia 5 tahun.

Sebagai informasi, target Provinsi Kaltim untuk penurunan prevalensi stunting, yakni 2021 diangka 22,8 persen, tahun 2022 target 19,8 persen, 2023 capai 16,8 persen dan 2024 diharapkan mencapai 14,0 persen. (*)