Antrian Haji di Batam 20 Tahun

Sabtu, 14 Agustus 2021 22:56 WIB

Penulis:Pratiwi

Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji undefined

BATAM (sijori.id) -  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam Zulkarnain mengatakan, "Daftar tunggu haji saat ini 20 tahun."

Artinya, bagi calon jemaah yang mendaftar tahun 2021 ini, paling cepat baru akan bisa berangkat di tahun 2041 mendatang. 

Sementara itu, selama pandemi ini jemaah yang berangkat juga diwajibkan karantina terlebih dahulu selama 14 hari.

Hal yang sama juga berlaku untuk ibadah umroh. Dimana sebelum pandemi, calon jemaah umroh bisa langsung berangkat ke tanah suci. Namun untuk saat ini masih melihat kondisi dengan syarat dikarantina selama 14 hari di negara ketiga (Kolombo).

"Untuk umroh juga sama, sekarang di masa pandemi, boleh berangkat, dengan syarat di karantina," tambah Zulkarnain.

Sementara itu biaya umroh juga mengalami kenaikan mengingat adanya biaya karantina yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi selama 14 hari. 

Zulkarnain menyebutkan, biaya umroh masih proses lobi di pusat.

"Ya ada biaya karantina dan ini belum final. Kalau biaya umroh sebelum pandemi Rp 20 juta, setelah Pandemi naik menjadi Rp 26 juta dan sekarang belum ada info terbaru. Dan kita juga masih nunggu," pungkasnya. (*)


 

Tags:Haji