Kamis, 24 November 2022 09:10 WIB
Penulis:Pratiwi
BATAM (sijori.id) – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menggelar acara Anugerah Reksa Bandha sebagai bentuk Apresisasi Pengelolaan Kekayaan Negara Tahun 2022. Reksa Bandha banda ialah bahasa Sansekerta. Reksa bermakna menjaga. Adapun bandha berarti harta/aset.
Tahun ini acara pemberian penghargaan dilakukan pada Rabu 23 November 2022, bertempat di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan RI.
Kegiatan yang dibuka oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati ini dihadiri oleh para Pimpinan Kementerian dan Lembaga dari seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, wanita yang pernah menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun kultur menjaga aset Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh dari penerimaan negara.
“Melalui anugerah ini, pemerintah berupaya membangun kultur untuk menjaga aset BMN yang didapat (dibangun) dari penerimaan negara agar dapat dikelola dengan baik oleh Kementerian atau Lembaga yang menaunginya,” kata Sri Mulyani.
Salah satu lembaga yang menerima penghargaan adalah BP Batam. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sri Mulyani kepada Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.
Dalam kesempatan ini, BP Batam menerima penghargaan Kelompok I Kategori Sertifikasi BMN dan BP Batam keluar sebagai Juara 1, kemudian diikuti oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang pada Juara 2 dan Arsip Nasional Republik Indonesia pada Juara ke-3.
Anugerah ini merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh BP Batam dimana pada tahun 2020 BP Batam meraih peringkat 3 dan peringkat 1 pada tahun 2021 untuk kategori yang sama.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir menerima anugerah bergengsi ini menyampaikan bahwa sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk lebih giat lagi mengelola aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Arahan Kepala BP Batam sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa mengelola aset BMN ini harus sesuai dengan ketentuan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dari awal pengadaan hingga penghapusan nanti,” ujar Wahjoe.
Ia turut mengatakan bahwa BP Batam melalui Biro Umum akan terus berkoordinasi dengan DJKN untuk mengamankan aset-aset di lingkungan BP Batam melalui sertifikasi aset BMN.
“Kami (melalui Biro Umum) akan bekerja sama dengan DJKN untuk melakukan sertifikasi aset BMN di lingkungan BP Batam,” tutur Wahjoe.
“Jika aset-aset BMN tersebut sudah tersertifikasi dengan baik, maka optimalisasi aset dapat terwujud dan tentu saja BP Batam akan mendapat nilai tambah sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita dapat terus bertambah,” tutup Wahjoe.
Berikut daftar penerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha tahun 2022:
Kategori Utilisasi Kelompok I diberikan untuk K/L yang memiliki tingkat utilisasi terbaik:
Kategori Utilisasi Kelompok II
Kategori Utilisasi Kelompok III
Kategori Kualitas Pelaporan Kelompok I
Kategori Kualitas Pelaporan Kelompok II
Kategori Kualitas Pelaporan Kelompok III
Kategori Sertifikasi Kelompok I
Kategori Sertifikasi Kelompok II
Kategori Sertifikasi Kelompok III
Kategori continues improvement
Penghargaan Khusus terkait kontribusinya dalam pengamanan asset eks bantuan likuiditas BI dan penyelesaian perkara terkait BMN
Kategori pemohon lelang eksekusi kelompok I
Kategori pemohon lelang eksekusi kelompok II
Kategori Pemohon lelang non eksekusi wajib terbaik
Kategori Lelang Sukarela Kelompok I
Kategori Lelang Sukarela Kelompok II
Kategori Lelang Sukarela Kelompok III
Kategori Balai Lelang terbaik
(*)
Bagikan