Australia
Rabu, 29 November 2023 08:36 WIB
Penulis:Pratiwi
Australia akan melarang impor vape sekali pakai mulai bulan Januari 2024. Ini adalah langkah pertama dalam tindakan keras yang bertujuan untuk membatasi semakin populernya perangkat berisi nikotin ini di kalangan anak muda.
“Larangan tersebut akan diperluas pada bulan Maret untuk mencakup semua vape non-terapeutik, termasuk perangkat isi ulang, sementara importir vape untuk tujuan medis akan memerlukan izin dari Kantor Pengawasan Obat,” kata Menteri Kesehatan Mark Butler dalam sebuah pernyataan.
Paket legislatif juga akan mencakup total dana tambahan sebesar A$75 juta untuk Pasukan Perbatasan Australia dan Administrasi Barang Terapeutik untuk menegakkan aturan baru.
Undang-undang tambahan tahun depan akan menerapkan larangan yang sama kepada produsen dalam negeri. “Ini adalah vape yang memiliki unicorn merah muda di atasnya, perasa permen karet, disamarkan agar mereka menyembunyikannya di kotak pensil mereka,” ucap Butler dalam konferensi pers, dikutip dari Reuters, Selasa, 28 Oktober 2023.
“Ini bukanlah produk terapeutik untuk membantu perokok berat berhenti merokok. Ini adalah produk yang dengan sengaja ditujukan kepada anak-anak untuk merekrut mereka menjadi pecandu nikotin.”
Meski menjadi salah satu negara dengan tingkat merokok terendah di OECD, kelompok negara-negara kaya, penggunaan vape/rokok elektronik di Australia meningkat pesat, terutama di kalangan kaum muda. Menurut data pemerintah, sekitar satu dari lima orang usia 18 hingga 24 tahun menggunakan rokok elektronik.
Diumumkan pertama kali pada bulan Agustus, reformasi ini bertujuan untuk mengurangi popularitas perangkat ini sebagai respons terhadap penelitian yang menunjukkan potensi bahaya jangka panjang.
Untuk memastikan larangan tersebut tidak membatasi akses bagi perokok yang ingin berhenti merokok, dokter dan perawat akan diberikan kewenangan yang diperluas pada bulan Januari untuk meresepkan vape terapeutik jika secara klinis diperlukan.
Tetapi, vape terapeutik akan dibatasi untuk menggunakan perasa, memiliki kadar nikotin yang terbatas, dan dijual dalam kemasan farmasi di bawah aturan baru yang akan diperkenalkan tahun depan, dengan masa transisi yang harus dipatuhi oleh produsen. (*)
Bagikan