Belajar dari Kalbar tentang Pemanfaatan PLTS

Kamis, 28 Juli 2022 10:58 WIB

Penulis:Pratiwi

Editor:Pratiwi

listrik.jpg


KALBAR (sijori.id) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk memenuhi kebutuhan listrik di kawasan pedalaman.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman menjelaskan energi listrik bersumber PLTS menjangkau kawasan-kawasan perbatasan. Antara lain di Bengkayang, Sambas, Sanggau, dan Kapuas Hulu.

Sebanyak 6.099 rumah dari 8 kabupaten di Kalimantan Barat menikmati listrik yang bersumber dari PLTS.

Suplai listrik dari PLTS itu juga mampu untuk memenuhi kebutuhan 816 Penerangan Jalan Umum (PJU). Termasuk 180 fasilitas umum berupa rumah ibadah, sekolah dan gedung serbaguna.

Kamaruzaman menambahkan pemanfaatan PLTS ini sesuai dengan kondisi Kalimantan Barat yang dilintasi garis khatulistiwa dan memberikan potensi panas bumi yang baik.

Penggunaan PLTS menjadi inovasi Pemprov Kalbar yang mendapat apresiasi dari Kementerian PAN RB. Inovasi ini juga yang mengantarkan Kalimantan Barat masuk dalam 5 besar di tingkat nasional.

1 rumah mendapat alokasi daya rata-rata kapasitas 500-600 Watt.

“Masyarakat merindukan listrik dan sudah bisa menikmati, termasuk untuk fasum, rumah ibadah dan PJU. Bahkan melihat langsung, bahwa sudah bisa memakai listrik untuk kepentingan pendidikan, bisa belajar di malam hari berkontribusi juga untuk perekonomian,” paparnya.

Kembali dijelaskannya bahwa PLTS merupakan milik perintah provinsi yang kemudian dihibahkan ke daerah yang membutuhkan. Khusus daerah yang sudah berdiri PLTS juga sudah disepakati tarif yang dibebankan. Tarif itu untuk kebutuhan maintenance peralatan dan mengganti suku cadang yang diperlukan agar berguna secara berkelanjutan.

Besaran tarifnya sekitar Rp35 ribu hingga Rp50 ribu. Ketentuan tarif ini juga sudah disepakati. Pemanfaatan PLTS ini sudah berjalan sejak tahun 2018.

“Sampai saat ini kondisinya masih baik,” imbuhnya.

Kamaruzaman menyebutkan pemanfaatan PLTS ini mengurangi jumlah desa yang belum berlistrik. Tahun 2017 ada 729 desa yang belum berlistrik. Jumlah semakin berkurang hingga tahun 2021. Tinggal 309 desa yang belum berlistrik.

Iapun mengakui pemanfaatan PLTS memang menghadapi tantangan. Antara lain butuh waktu untuk memberikan pemahaman agar menerima pemanfaatan PLTS. Apalagi nilai investasi yang tidak murah.

“Peralatan ini sangat sensitif sehingga jika tidak memahami pemanfaatannya akan merugikan masyarakat dan pemerintah juga,” cetusnya.

Ia menambahkan dalam pemanfaatannya pihaknya melihat potensi daerah. Lalu melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Pihaknya membentuk tim pengelola. Tim ini yang mengelola sekaligus memberikan pemahaman ke masyarakat. Mulai dari manajemen teknisi maupun keuangan.

“Baterai ada masanya sehingga harus diganti untuk keberlanjutan memanfaatkan PLTS. Sepenuhnya kami serahkan ke masyarakat. Misalnya iuran berdasarkan kesepakatan karena bila alat bagus mereka bisa menikmati dengan nyaman,” pungkasnya. (din)

Tags:kalbar