Berkunjung ke Ndalem Puroloyo Imogiri

Jumat, 12 April 2024 22:42 WIB

Penulis:Pratiwi

kanjengan 1.jpg

BANTUL (sijori.id) – Bupati Puroloyo Imogiri berkedudukan di Ndalem Bupati Puroloyo, tepatnya di Dusun Krajan Tilaman, Wukirsari, Imogiri, Bantul. Masyarakat sekitar mengenalnya dengan sebutan Kanjengan Wetan. Salah stau tugasnya adalah mengelola Makam Raja-raja Mataram di Imogiri. 

Ndalem Puroloyo Imogiri ini memiliki beberapa fungsi. 

Pertama, sebagai kantor Bupati Puroloyo Imogiri yang juga atasan bagi pengelola Makam Kotagede. 

Kedua, tempat persinggahan resmi para kerabat dan pejabat Kraton Yogyakarta saat ada pemakaman maupun saat akan berziarah ke Makam Raja-raja Mataram. 

Ketiga, menjadi bagian dari pelaksanaan upacara Ngarak Siwur, tradisi kerakyatan yang dilakukan sebagai pembuka upacara Nguras Enceh pada tiap bulan Suro.

Bagian utama dari Ndalem Bupati Puroloyo Imogiri ini adalah pendopo yang terletak di bagian tengah. Pendopo ini berbentuk joglo dengan empat saka guru di pusatnya, yang melambangkan pusat semesta. Di atas keempat saka guru tersebut disusun balok penyangga atap utama, sekaligus menjadi pemberat. Tujuannya untuk menstabilkan sistem struktur.

“Pendopo ini sudah mengalami sejumlah perubahan pasca gempa bumi yang melanda Yogyakarta pada tahun 2006 silam. Banyak bagian bangunan yang sudah tidak asli. Contohnya ubin pendopo ini yang sudah diganti dengan ubin yang mirip sekali dengan aslinya,” ujar Andi, salah satu abdi dalem di Ndalem Puroloyo Imogiri.

Namun, kata Andi, bagi asli dari pendopo ini sebenarnya masih ada. “Kita masih bisa melihat bagian asli ubin dari pendopo ini dari tengah-tengah pendopo di mana di situ di pasang kaca,” imbuhnya.

Selain pendopo, ada beberapa bagian lain dari Ndalem Puroloyo Imogiri ini. Bagian tersebut meliputi dalem atau omah mburi, senthong tengah, pringgitan, topengan. Di sekitar bangunan Ndalem Puroloyo ini banyak terdapat pohon sawo kecik yang sudah berusia puluhan tahun.

Saat ini Ndalem Bupati Puroloyo termasuk dalam Kawasan Cagar Budaya. Hal ini ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42/KEP/2021.

Meskipun bangunan ini milik Kraton Yogyakarta, beberapa kegiatan oleh warga sekitar sering diselenggarakan di Ndalem Puroloyo Imogiri. Diantaranya untuk pernikahan, sholat Idulfitri, halalbihalal, hingga berbagai acara pertemuan. (*)

Tags:Imogiri