Selasa, 07 Juni 2022 15:18 WIB
Penulis:Pratiwi
Editor:Pratiwi
YOGYAKARTA (sijori.id) — Mei lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DIY mengeluarkan izin operasional bagi 29 madrasah. Dalam rilis sepereeti yang dikutip eduwara.com, jejaring media sijori.id pada Senin 6 Juni 2022, surat ijin operasional ke-29 madrasah ini dikeluarkan pada akhir Mei kemarin. Di Sleman ada sebanyak 12 unit, Bantul 7 unit, Gunungkidul 5 unit, Kulonprogo ada 2 dan Kota Yogyakarta 1 unit.
Dari jumlah itu, perinciannya ada 7 Raudhatul Athfal (RA) yang tersebar di Sleman 5 unit, Kota Yogyakarta dan Gunungkidul masing-masing 1 unit.
Kemudian ada 7 Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang terbagi di Sleman 1, Gunungkidul 2, Bantul 3 dan Kulonprogo 1.
"Disusul sebayak 4 Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang 2 di Sleman, Bantul dan Kulonprogo masing-masing 1," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif.
Terakhir, dari 29 mandrasah ada sebanyak 11 Madrasah Aliyah (MA) dimana tersebar di Sleman 5 sekolah, Bantul 3, Gunungkidul 2, dan Kulonprogo 1 sekolah.
"Penambahan sarana prasarana pendidikan sampai pada penerbitan ijin pendirian sekolah atau madrasah baru untuk menambah wahana pendidikan di tengah-tengah masyarakat," lanjut Afif.
Kanwil Kemenag DIY berharap penambahan madrasah yang dari waktu ke waktu semakin diminati masyarakat mampu membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia.
Kepada seluruh kepala madrasah, Afif meminta agar terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di tengah-tengah masyarakat. "Kami menyeleksi secara profesional terhadap pendirian madrasah baru," ungkapnya. (*)
Bagikan