sijori.id

DFW Indonesia: Izin Ekspor Pasir Laut Berorientasai Bisnis

Selasa, 30 Mei 2023 08:09 WIB

Penulis:Pratiwi

Ilustrasi-penambangan-pasir-laut.jpeg
Ilustrasi penambangan pasir laut.

 

JAKARTA (sijori.id) — Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia , Moh Abdi Suhufan, menduga keluarnya PP No.26/2023 hanya untuk melegalisasi ekspor pasir laut. Hal ini karena penambangan pasir selama ini sudah berlangsung untuk kepentingan dalam negeri.

“Ini bertolak belakang dengan komitmen menjadikan ekologi dan lingkungan sebagai panglima,” ujar Abdi dalam keterangan resminya, Senin 29 Mei 2023.

Sebagai informasi, ketentuan dalam PP No.26/2023 salah satunya membuka kembali keran ekspor pasir laut usai dilarang selama 20 tahun terakhir. Dalam beleid tersebut, pasir laut dapat diekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

Adapun pasir laut yang sudah dikeruk boleh dimanfaatkan untuk sejumlah hal seperti reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, dan pembangunan prasarana oleh pelaku usaha.

Pemerintah beralasan kebijakan itu digedok untuk mengendalikan hasil sedimentasi di laut. “Ada semacam kamuflase dalam PP tersebut yang mengedepankan pengelolaan sedimentasi laut. Padahal ada indikasi yang ditambang justru yang berpotensi sebagai pasir laut,” tutur Abdi.

Pihaknya menilai terbitnya PP No.26/2023 sangat kental aroma bisnis dan cenderung eksploitatif terhadap alam. Alih-alih mengeluarkan PP yang melegalisasi ekspor pasir laut, Abdi menyebut pemerintah mestinya memberikan perhatian terhadap wilayah pesisir dan pulau kecil yang terdampak abrasi akibat perubahan iklim. “Dengan regulasi ini, dapat diastikan abrasi akan semakin masif terjadi,” ujarnya.
Krisis Iklim

Lebih lanjut, DFW menyatakan pengendalian hasil sedimentasi laut mestinya tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir serta laut. Menurut Abdi, alam sejatinya sudah mengatur siklus secara berimbang.

“Yang harus dikendalikan mestinya bukan hasil sedimentasinya tapi aktivitas yang mengakibatkan sedimentasi tersebut. Terutama kegiatan pembukaan lahan untuk tambang dan perkebunan,” jelas Abdi.

Sebelumnya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut menyayangkan soal pemerintah yang berencana membuka jalur ekspor pasir laut. Susi menilai langkah itu tidak bijak lantaran bakal semakin memperparah krisis lingkungan.

Susi mendorong Presiden Joko Widodo membatalkan perizinan kapal asing untuk mengeruk pasir di Indonesia. “Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” tulis Susi dalam akun Twitternya, dikutip Senin 29 Mei 2023. (*)