Kamis, 21 September 2023 22:30 WIB
Penulis:Pratiwi
JAKARTA (sijori.id) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN) 2024 menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I 2023-2024 di Gedung DPR Senayan, Kamis, 21 September 2023.
Rapat tersebut dihadiri anggota DPR dan wakil pemerintah yaitu Menteri Keuangan, Sri Mulyani. “Kami akan menanyakan sekali lagi pada seluruh anggota apakah Rancanangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan Maharani dalam rapat Paripurna.
Anggota rapat kemudian menjawab setuju. Selanjutnya Puan juga menanyakan pertanyaan yang sama kepada setiap fraksi partai politik. Dalam hal ini, Puan mengungkapkan terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU APBN tersebut dan satu fraksi menerima dengan keberatan.
Kedelapan fraksi tersebut ialah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan yang menyetujui dengan keberatan ialah PKS. Meski demikian belum diketahui isi nota keberatan dari PKS terkait RUU APBN 2024.
Sebelum pengesahan RUU APBN, terlebih dahulu dibacakan mengenai kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada 19 September 2023 oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah. Dirinya mengucapkan terima kasih atas berjalannya pembahasan RUU tersebut kepada wakil dari pemerintah.
Said Abdullah menyebut anggaran negara meningkat Rp20,98 triliun dari rancangan awal yang diajukan. Awalnya rancangan yang diajukan senilai Rp3.304,135,2 triliun dan direalisasikan senilai Rp3.325,119,3 triliun.
Dalam RAPBN tersebut terdapat peningkatan terhadap beberapa pos seperti belanja non-kementerian/lembaga, belanja subsidi untuk rakyat, serta pos belanja transaksi khusus.
Sementara itu, Sri Mulyani mengucapkan terima kasih jajaran DPR atasan dukungan dan kerja samanya. Sri Mulyani menekankan adanya kesemaan antara pemerintah dengan DPR perihal pentingnya APBN. Menkeu juga turut membacakan pandangan pemerintah usai pengesahan RUU APBN itu.
“Atas nama pemerintah, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas dukungan dan kerja sama pembahasan RAPBN yang sangat konstruktif, baik dalam tingkat komisi maupun Badan Anggaran sehingga seluruh proses pembahasan dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” ujar Menkeu.
Dirinya juga menyebut APBN 2024 akan tetap diandalkan untuk menghadapi gejolak ekonomi yang ada. APBN, imbuhnya, menjadi instrumen penting dalam mencapai pembangunan termasuk pelaksanaan pemilu serentak di tahun mendatang. (*)
Bagikan