sijori.id

Freeport Boleh Ekspor Konsentrat Tembaga hingga 2024

Sabtu, 29 April 2023 09:01 WIB

Penulis:Pratiwi

Smelter Freeport.jpg
Smelter Freeport

 

 

 

 

JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan telah memberikan perpanjangan waktu izin kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mengekspor konsentrat tembaga sampai dengan Mei 2024. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pertimbangan pemerintah memperpanjang masa izin ekspor salah satunya karena progres pembangunan Smelter yang sudah mencapai 61% dan terkait dampak dari pandemi COVID-19.

"Mei 2024 dengan catatan, ada hal-hal administratif yang kami siapkan lewat permen (peraturan menteri)," kata Arifin di Jakarta pada Jumat, 28 April 2023.

Arifin menambahkan, pemerintah tak hanya sekadar memperpanjang izin namun akan ada konsekuensi administratif berupa denda yang akan dikenakan kepada Freeport.

Menteri ESDM ini mengakui perpanjangan ekspor itu memang menentang aturan dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara di mana ekspor konsentrat tembaga dilarang mulai Juni 2023.

Namun, Arifin menuturkan, pemerintah turut mempertimbangkan dampak pandemi yang berdampak pada molornya pembangunan proyek smelter Freeport serta dampak terhadap tenaga kerja di Freeport.

Adapun sebelumnya, fasilitas smelter yang tengah dibangun memiliki kapasitas 1,7 juta ton per tahun di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Gresik.

Tahun ini, PTFI telah mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian ESDM sebanyak 2,3 juta ton yang sebelumnya diatur sampai Juni 2023. (*)