KPK
Kamis, 23 Oktober 2025 13:02 WIB
Penulis:Pratiwi

JAKARTA (sijori.id) - Pasti sudah pada mengikuti kabar penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, kan?!
Acara tersebut digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Tengok foto diatas. Tumpukan duit sebanyak ini.
Gambar diatas menunjukkan betapa besar jumlah uang tersebut. (*)
Bagikan