Hendak Cari Kerja di Malaysia, Meregang Nyawa sebab Diterjang Ombak

Jumat, 24 Desember 2021 22:24 WIB

Penulis:Pratiwi

Editor:Pratiwi

tki.jpg


BATAM (sijori.id) - Tragedi kemanusiaan terjadi pada penghujung 2021.

Kapal yang membawa puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terbalik di Perairan Balau, Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021).

Dikabarkan kapal itu membawa 60 orang pemumpang. Sebanyak 25 orang selamat dan 11 orang meninggal dunia. Sedangkan 24 orang lainnya masih dalam pencarian.

Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Miswadi membenarkan adanya kejadian ini.

"Berdasarkan informasi yang kami dapat, kejadiannya hampir mendekati pantai Johor, Malaysia," kata dia.

Miswadi mengatakan dari surat didapat Basarnas dari Malaysia bahwa ada puluhan orang disebut sebagai Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) dari Indonesia. Kapal yang membawa para PMI ilegal ini sampai di Tanjung Balau pukul 04.30 (15/12/2021). Namun akibat cuaca buruk yang sudah berlangsung sejak Selasa (14/12/2021), kapal tersebut terbalik akibat hantaman ombak.

Pencarian pun dilakukan. Ada sebanyak 3 kapal diturunkan melakukan pencarian KM Tegas, Petir 50 dan AW 139.

Kondisi cuaca saat pencarian dilaporkan ada gelombang setinggi 0,5 hingga 1,5 meter dengan kecepatan angin 20 hingga 30 knot kilometer perjam.

"Kami hanya memantau saja (dari laporan pihak Malaysia). Jadi tidak ada kapal yang berangkat ke perbatasan, sebab dekat sekali dengan daratan Malaysia," ucapnya.

 

Pemulangan Jenazah

Kamis (23/12/2021) Jenazah PMI korban kapal tenggelam di Malaysia, dipulangkan ke Indonesia melalui Batam. Pemulangan ini dibantu oleh jajaran Polda Kepri.
 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Kompol Robby Topan Manusiwa membenarkan terkait pemulangan ini.

Ia mengatakan ke enam jenazah ini akan diinapkan sementara waktu di Rumah Sakit Bhayangkara, sebelum dikirimkan ke kampung halamannya masing-masing.

Pemulangan jenazah PMI ini juga dibenarkan oleh Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan TKI BP2PMI Kepri, Darman Sagala.

"Yang sudah pasti ada 6, sedangkan 5 (jenazah) lagi masih menunggu surat pelepasan dari otoritas Malaysia. Jadi ke 11 jenazah ini, semuanya sudah berhasil diidentifikasi. Sedangkan 10 jenazah lagi masih dalam proses identifikasi," ungkap Darman.

Darman mengatakan bahwa ke 11 jenazah ini, sebanyak 7 jenazah akan dipulangkan ke Lombok, 1 ke Surabaya, 2 ke Jakarta, dan 1 ke Pekanbaru.

Saat ditanya mengenai pemulangan korban yang selamat. Darman mengatakan ke 13 orang yang selamat, masih menjalani proses hukum yang berlaku di Malaysia.

"Kami menghormati proses yang sedang berlangsung di Malaysia. Jadi masih menunggu pemulangan para korban yang selamat tersebut," ungkapnya.

Darman berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi warga negara Indonesia yang akan pergi ke luar negeri secara ilegal.

"Jika ingin bekerja di luar negeri, berangkatlah sesuai aturan prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Penjemputan 11 jenazah PMI ini dengan menggunakan Kapal Patroli Laksmana milik Baharkam Mabes Polri. Kapal ini berangkat, Kamis (23/12) pukul 11.00 dari Pelabuhan Bintang 99, Batuampar.

Kapal ini langsung menuju ke Malaysia. Saat memasuki wilayah perairan Malaysia, KP Patroli Laksamana dikawal oleh kapal milik Polisi Diraja Malaysia.

Kapal milik Baharkam Mabes Polri ini berlabuh di Pasir  Gudang, Johor. Sesampai di pelabuhan, jenazah yang sudah masuk dalam peti dibawa ke Kapal Patroli Laksamana. Ada sekitar 11 peti jenazah.

Begitu ke sebelas jenazah berada di kapal. KP Laksamana segera bertolak menuju ke Batam. Prosedurnya, KP Laksamana tetap dikawal oleh kapal milik Polisi Diraja Malaysia hingga ke perbatasan.

KP Laksamana sampai di Pelabuhan Bintang 99, Kamis pukul 20.00. Jenazah dibawa dengan ambulan menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani serangkaian proses DVI.