Hentikan Oeprasional PLTU, Butuh Dana Ratusan Triliun

Kamis, 10 Februari 2022 21:18 WIB

Penulis:Pratiwi

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) / Dok. Kementerian ESDM

undefined

JAKARTA (sijori.id) -- TMidak mudah dan tidak murah menghentikan seluruh aktivitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kebutuhan dana untuk mengalihkan investasi ke sektor energi terbarukan (EBT) mencapai US$8,58 miliar setara Rp120 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk menutup sekitar 5,5 gigawatt (GW) PLTU yang akan dilakukan setidaknya sebelum tahun 2030.

"Rencana pensiun dini untuk pembangkit listrik tenaga batu bara dan mengkonvesi menjadi pembangkit EBT akan dimungkinkan dengan dukungan investasi," katanya secara virtual dalam Mandiri Investment Forum 2022, Rabu, 9 Februari 2022.

Dia menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam merespons isu perubahan iklim dengan fokus pada upaya mengurangi karbon sebagaimana telah menjadi isu utama dalam pembahasan pemimpin negara di COP26 Glasgow.

Pemerintah saat ini sedang merumuskan kebijakan pajak karbon untuk mengekang peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mengubah perilaku ekonomi. Pajak karbon rencananya akan diterapkan pada April 2022.

"Pajak karbon akan dikenakan pada pembangkit listrik tenaga batu bara mulai April 2022 dengan mekanisme cap and trade dan cap and tax. Sehingga, pajak hanya dikenakan pada emisi di atas cap masing-masing sektor," terang Luhut.

Luhut tidak menampik fakta bahwa pada beberapa tahun ke depan, sumber energi Indonesia masih didominasi oleh batu bara, kemudian disusul oleh minyak dan gas.

Menurut skenario yang dirancang pemerintah, komposisi pasokan energi Indonesia pada tahun 2030 adalah seperti berikut: batu bara 51%, minyak bumi 22,2%, gas bumi 20,4% dan sisanya 6,1% EBT. Pangsa energi terbarukan akan didominasi oleh matahari dan air.

Adapun, potensi energi terbarukan sangat  melimpah. Total potensi energi baru dan terbarukan mencapai 472,6 GW, yang terdiri dari berbagai sumber seperti matahari, air, angin, geothermal, dan panas laut.

Luhut bilang, saat ini pemerintah tengah merancang peta jalan menuju emisi nol bersih di sektor energi mulai dari periode 2021 hingga 2025. Ditargetkan pada tahun 2060 atau lebih cepat dan dengan bantuan internasional, Indonesia bisa mencapai emisi nol bersih.

"Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah peraturan termasuk undang-undang tentang energi baru terbarukan dan melakukan pensiun dini pada pembangkit listrik berbahan baku batu bara," tukasnya.

Tidak berhenti di situ, lanjut dia, pemerintah juga akan melakukan penelitian untuk nikel, bauksit, tembaga, dan timah dalam rangka mengembangkan energi bersih.

Pemerintah terus mendorong industri hilir minerba agar tidak terus bergantung pada ekspor bahan baku. Pembangunan sejumlah pabrik pengolahan nikel diharapkan bisa memproduksi stainless steel yang bisa menjadi bahan baku pembuatan kendaraan listrik di bawah konsorsium Indonesia Batteray Corporation (IBC).

"Indonesia berencana mengimplementasikan target produksi mobil listrik sebanyak 2 juta unit pada tahun 2030," papar Luhut.

Selain itu, pemerintah juga akan terus membangun basis industri material bernilai tambah tinggi untuk mendukung digitalisasi ekonomi yang semakin pesat dan tren ekonomi hijau. Salah satu fokus saat ini adalah pembangunan kawasan Industrial Park di Kalimantan Utara (Kaltara).

"Banyak investor yang tertarik karena komoditas yang tersedia, luas lahan dan sungai yang berpotensi menjadi pembangkit listrik tenaga air. Dengan menggunakan energi listrik dari air, produk yang dihasilkan akan mengeluarkan emisi karbon yang rendah," jelas Luhut.

Dia pun mengundang investor global untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi hijau di Tanah Air. Potensi EBT yang begitu besar diharapan bisa memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan terbukanya lapangan pekerjaan.

"Pemerintah juga memastikan akan terus menyiapkan skema insentif yang menarik untuk mendorong penanaman modal bagi investor, baik bagi investor dalam negeri maupun investor asing," ungkapnya. (*)
 

Tags:PLTU