Insentif Motor Listrik Akan Naik Ditambah Menjadi Rp10 Juta

Selasa, 29 Agustus 2023 09:55 WIB

Penulis:Pratiwi

Motor listrik
Ilustrasi motor listrik

 

 

JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui tengah membahas lebih lanjut terkait adanya upaya untuk menaikkan insentif konversi sepeda motor berbasis BBM ke listrik menjadi Rp10 juta per unit.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, upaya tersebut dialokasikan untuk mendorong realisasi pasalnya animo masyarakat masih minim sejak program itu pertama kali diluncurkan April 2023.

"Insentif per sekarang Rp7 juta namun yang belum banyak yang daftar. Apakah masih kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk kajian,"ujar Dadan di Kementerian ESDM pada Senin, 28 Agustus 2023.

Maka masih perlu mematangkan lebih lanjut terkait hal ini baik di Kementerian ESDM hingga kementerian dan lembaga lainnya. Dadan membenarkan tengah ada bahasan terkait hal ini.

Melansir laman, Kementerian ESDM mencatat baru ada 4.578 pemohon konversi motor listrik sampai dengan 27 Juli 2023. Pengajuan untuk program konversi dengan bantuan atau subsidi sebesar Rp7 juta itu masih jauh dari target konversi yang dipatok pemerintah sebesar 50.000 unit hingga akhir tahun ini.

Adapun, target konversi sepeda motor itu dipatok makin agresif ke angka 150.000 unit pada akhir 2024. Besaran jumlah motor listrik yang dapat dikonversi ini dapat dievaluasi setiap tahun.  

Sebelumnya, Pemerintah tengah mengkaji kenaikan insentif atau bantuan konversi motor listrik dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta. Hal itu dilakukan agar masyarakat beralih dari motor berbahan bakar bensin ke listrik.

Hal tersebut diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Di mana rencana itu juga menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menurunkan tingkat polusi udara di Jabodetabek. (*)