Jerman
Jumat, 05 Januari 2024 10:47 WIB
Penulis:Pratiwi
(sijori.id) - Pangsa energi terbarukan di jaringan listrik Jerman naik sebanyak 6,6 poin persentase menjadi 55% dari total tahun lalu. Hal itu diungkapkan regulator sektor tersebut pada Rabu, 3 Januari 2024. Ekonomi terbesar di Eropa itu diyakini bergerak mendekati target tahun 2030.
Jerman berharap energi hijau akan menyumbang sebanyak 80% dari campuran energinya pada tahun 2030. Negara ini telah meninggalkan tenaga nuklir dan bertujuan untuk menghentikan sebagian besar pembangkit listrik batu bara. Mereka menggunakan sisa pembangkit gasnya sebagian besar untuk cadangan jaringan.
“Dalam sektor energi terbarukan, energi angin lepas pantai menyumbang sebanyak 31,1%, energi surya 12,1%, dan biomassa 8,4%, sedangkan sisanya sebesar 3,4% berasal dari energi hidro dan energi terbarukan lainnya,” kata regulator Bundesnetzagentur dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis, 4 Januari 2024.
“Kenaikan tahun 2023 dibantu oleh perluasan kapasitas serta cuaca,” ujarnya. “Kami telah menembus angka 50% untuk energi terbarukan untuk pertama kalinya,” kata Menteri Ekonomi Robert Habeck dalam sebuah pernyataan. “Langkah-langkah kami untuk menyederhanakan perencanaan dan persetujuan mulai berlaku.”
Jaringan listrik, yang didanai konsumen dan diawasi oleh regulator, harus memfasilitasi transisi berkelanjutan dari pembangkit berbasis bahan bakar fosil pusat ke jutaan unit produksi rendah karbon terdesentralisasi yang terutama mengandalkan angin dan matahari.
Total beban pada jaringan listrik publik pada tahun 2023 turun 5,3% menjadi 456,8 terawatt jam (TWh) tahun lalu, mencerminkan permintaan yang lebih lemah dan tenaga ramah lingkungan yang diprioritaskan daripada pembangkitan menggunakan bahan bakar fosil.
Jerman masih mengalami kontraksi dalam aktivitas ekonomi setelah invasi Rusia ke Ukraina, dengan penurunan tajam impor energi Rusia yang menyebabkan lonjakan harga energi pada tahun 2022.
Tahun lalu, patokan day-ahead power price turun sebesar 60% menjadi 95,18 euro per megawatt hour (MWh), kembali ke level 2021. (*)
Bagikan