Vaksin
Selasa, 02 Mei 2023 16:33 WIB
Penulis:Pratiwi
JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Kesehatan menambahkan regimen vaksin Indovac sebagai booster kedua untuk vaksin primer Pfizer selain vaksin AstraZeneca. Kebijakan ini dilakukan untuk memperkuat proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19 khususnya sub Varian Arcturus.
Seperti yang dilansir dari laman Sehat Negeriku, kasus konfirmasi COVID-19 juga terus mengalami kenaikan, bahkan hingga Kamis 27 April 2023 tercatat sebanyak 1.879 kasus konfirmasi positif di Indonesia, namun pada 1 Mei 2023 jumlah konfirmasi positif kini hanya 892 kasus saja.
“Agar pandemi dapat terus terkendali, pemerintah menambahkan jenis vaksin booster untuk meningkatkan proteksi masyarakat dari COVID-19, terutama bagi masyarakat rentan,” jelas Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril, Jumat (28/4/2023).
Meski Sub Varian Arcturus saat ini belum menimbulkan lonjakan kasus di Indonesia, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada. Mengingat Indonesia memiliki pola kenaikan kasus yang sama dengan India setiap ada varian baru COVID-19. Apalagi saat ini India dan Singapura merupakan dua negara dengan proporsi XBB. 1.16 tertinggi di dunia.
“Kalau kita trace lagi ke belakang, kurang lebih polanya sama dengan di India, ada varian baru-terjadi lonjakan kasus” tambah dr. Syahril.
Penambahan regimen vaksin Indovac tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 tanggal 23 April 2023 Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) Bagi Sasaran yang Mendapat Vaksin Primer Pfizer.
Vaksin booster ke-2 Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml. Vaksin booster Indovac ini diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1. Pemberian vaksin dosis booster ke-2 Indovac bagi masyarakat umum dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
Saat ini regimen dosis lanjutan (booster yang dapat diberikan sebanyak 24 kombinasi, yaitu:
1. Kombinasi untuk vaksin primer Sinovac:
2. Kombinasi untuk vaksin Primer AstraZeneca:
3. Kombinasi untuk vaksin Primer Pfizer:
4. Kombinasi untuk vaksin Primer Moderna:
5. Kombinasi untuk vaksin Primer Janssen (J&J):
6. Kombinasi untuk vaksin Primer Sinopharm:
7. Kombinasi untuk vaksin Primer Covovax:
Sesuai dengan SE, pemberian booster (dosis lanjutan) dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu Homolog, melalui pemberian dosis lanjutan (Booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya, dan Heterolog, melalui pemberian dosis lanjutan (Booster) dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.
Vaksin yang digunakan untuk dosis lanjutan (Booster) disesuaikan dengan ketersediaan vaksin masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa Expiry Date (ED) terdekat.
Selain melengkapi diri dengan vaksinasi COVID-19, secara khusus pihaknya meminta kesadaran masyarakat untuk segera booster dan menerapkan protokol kesehatan, utamanya memakai masker ketika sakit (flu), orang yang kontak erat dengan orang yang sedang sakit, dan Ketika berada di keramaian dan kerumunan sebagai antisipasi potensi menularkan atau tertular COVID-19. (*)
Bagikan