Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Serahkan 94 Sertifikat Hak Milik ke Warga Rempang

Rabu, 13 Agustus 2025 16:14 WIB

Penulis:Pratiwi

Editor:Pratiwi

wako-banon.jpg

BATAM (sijori.id) — Sebanyak 94 kepala keluarga (KK) terdampak proyek Rempang Eco-City menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman, di Tanjung Banon, Batam, Selasa (12/8/2025). Dengan penyerahan ini, total warga penerima SHM di kawasan relokasi tersebut mencapai 162 KK.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang mendampingi proses penyerahan, menegaskan bahwa pemberian sertifikat merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi warga di hunian baru.

“SHM ini adalah janji negara terhadap warga, dan Alhamdulillah sudah terealisasi. Kami senang melihat warga semakin kompak dan solid,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, pemerintah akan terus melengkapi sarana dan prasarana di Tanjung Banon agar berkembang sebagai kawasan terintegrasi dan menjadi percontohan nasional untuk program transmigrasi modern.

Senada dengan itu, Menteri Transmigrasi RI, M. Iftitah Sulaiman, mengatakan pembangunan Kawasan Rempang Eco-City menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kawasan ini diharapkan tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

“Pembangunan kawasan ini akan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk peneliti dari perguruan tinggi. Investasi yang masuk harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Rempang,” kata Iftitah. (*)