Akhir Tahun
Selasa, 17 Januari 2023 21:17 WIB
Penulis:Pratiwi
Editor:Pratiwi
JAKARTA (sijori.id) - Januari ini ada kesempatan libur agak panjang, Sa\btu, Minggu, Senin. Pasalnya, Pemerintah memutuskan untuk menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai hari libur dalam rangka cuti bersama memperingati Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili yang jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.
Kesepakatan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB yang ditandatangani tiga menteri, antara lain Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPANRB).
"Cuti bersama tahun 2023, 23 Januari Hari Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili,” tulis keterangan dalam SKB Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 dikutip Selasa, 17 Januari 2023.
Adapun, sepanjang tahun 2023 pemerintah telah menetapkan total 24 hari libur. Dari 24 hari libur tersebut, 16 hari di antaranya merupakan hari libur nasional, sementara sisanya merupakan cuti bersama.
Berikut daftar tanggal hari libur nasional 2023
Berikut daftar tanggal Cuti bersama 2023:
Bagikan