BRI
Senin, 02 Oktober 2023 19:58 WIB
Penulis:Pratiwi
JAKARTA (sijori.id) - Sejumlah nasabah bank BRI di Cianjur, Jawa Barat diduga telah menjadi korban kejahatan skimming atau duplikat kartu. Skimming adalah salah satu modus penipuan yang paling umum terjadi, terutama di Indonesia. Modus ini dilakukan dengan cara menyalin data kartu ATM, seperti nomor kartu, tanggal kadaluarsa, dan CVV, secara ilegal. Data tersebut kemudian digunakan untuk membuat kartu ATM palsu yang dapat digunakan untuk menarik uang dari rekening korban.
Dikutip dari laman Humas Polri, sebagai langkah antisipasi, kepolisian melalui Polsek Pesantren, Kediri melakukan patroli guna memantau dan memeriksa gerai ATM BRI untuk memastikan keamanan.
Dalam kesempatan yang sama petugas patroli juga menyampaikan beberapa himbauan kepada nasabah agar keamanan rekening mereka tetap terjaga.
Berikut diantaranya:
1. Rutin Mengubah PIN ATM
PIN ATM krusial karena merupakan satu-satunya cara untuk mengakses rekening bank Anda dan melakukan transaksi, seperti tarik tunai, transfer, dan pembayaran. Jika PIN ATM Anda diketahui orang lain, mereka dapat mengakses rekening Anda dan mencuri uang Anda.
Dikutip dari keterangan resmi, salah satu petugas patroli Iptu Dodik W mengimbau masyarakat untuk rutin mengubah PIN kartu ATM dan merahasiakan nomor PIN dari siapapun termasuk terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan oknum bank dengan tujuan melakukan kejahatan.
2. Menjaga Data Nasabah
Lebih lanjut, Iptu Dodik mengatakan bahwa data-data nasabah seperti noor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi juga harus terjaga keamanannya.
3. Mengaktifkan Fitur SMS Notifikasi
Fitur SMS notifikasi bisa berguna untuk mengetahui perubahan saldo nasabah atau mutasi rekening. Selain untuk alasan keamanan fitur ini juga bisa berfungsi untuk kenyamanan dan efisiensi.
4. Penggantian Kartu Berchip
Imbauan penggunaan kartu berchip ini sejalan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI). Seperti tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Iptu Dodik mengatakan penggunaan kartu debit berchip akan mengurangi tindak kejahatan perbankan dan juga keamanan simpanan nasabah. Penggantian kartu debit berbasis magnetic stripe menjadi kartu berchip dapat dilakukan di kantor-kantor bank terdekat.
5. Petugas Satpam Meningkatkan Pengamanan
Terakhir, Iptu Dodik mengimbau petugas satpam agar senantiasa meningkatkan pengamanan dan pengawasan pada setiap nasabah yang sedang melakukan transaksi keuangan melalui mesin ATM.
Apabila ada orang yang dicurigai, ia meminta petugas untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat sehingga bisa dilakukan pengecekan sekaligus upaya pencegahan.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Pesantren Kompol Sugianto menyarankan agar masyarakat menggunakan ATM di lokasi yang aman “Kita sarankan juga kepada masyarakat yang akan menggunakan ATM, sebaiknya di lokasi-lokasi yang aman dan ramai,” ujarnya. (*)
Bagikan