Melintas di Udara Indonesia Pesawat Asing Dipaksa Mendarat

Selasa, 17 Mei 2022 08:25 WIB

Penulis:Pratiwi

Editor:Pratiwi

TNI-AU.jpg
foto : twitter tni_au

 

BATAM (sijori.id) -  Lanud Hang Nadim memaksa pesawat milik perusahaan Malaysia yang terbang dari dari Kuching, Malaysia menuju Senai, Malaysia, dipaksa mendarat di Lanud Hang Nadim Batam, Jumat 13 Mei 2022. Pesawat tersebut diduga melanggar wilayah udara NKRI. 

Masuknya pesawat asing tanpa izin ke dalam wilayah kedaulatan NKRI ini, bermula dari pantauan Satuan Radar 213 Tanjung Pinang yang mendeteksi keberadaan pesawat tersebut. Temuan ini dilaporkan ke komando atas. Lalu, TNI AU menyiagakan satu pesawat tempur jenis F-16 di Lanud  Roesmin Nurjadin Pekanbaru, untuk melaksanakan intersepsi. 
Intersepsi ini tidak jadi dilakukan. Sebab, pilot dan kru pesawat mentaati semua instruksi. Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) meminta pesawat ini kembali ke Kuching, Malaysia. Namun, mempertimbangkan bahan bakar pesawat, Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) memerintahkan pesawat mendarat di Lanud Hang Nadim, Batam
 

Danlanud Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan, Sabtu 15 Mei 2022., mengatakan, jelang pesawat tersebut mendarat, sudah disiagakan mobil VCP (Vehicle Control Post ) Lanud Hang Nadim dan mobil AMC bandara.  (***)