Imigrasi
Selasa, 31 Agustus 2021 17:42 WIB
Penulis:Pratiwi
Editor:Pratiwi

BATAM (sijori.id) - Mulai September bulan depan Singapura membuka pintu untuk wisatawan asing. Namun, hingga saat ini belum terjadi peningkatan permohonan paspor baru maupun perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila.
"Saat ini untuk permohonan paspor masih lamdai. Belum ada lonjakan," kata Tessa, Minggu (29/8/2021).
Ia melanjutkan, masih belum adanya lonjakan permohonan paspor baru maupun perpanjangan akibat masih adanya pembatasan yang diberlakukan saat ini. Sehingga beberapa dari masyarakat menunda untuk permohonan paspor, yang salah satunya pembatasan pintu masuk bagi wisatawan asing ke Singapura maupun Malaysia.
"Untuk pelayanan masih kita lakukan pembatasan selama masa PPKM. Dalam artian, pembatasan yang tidak ketat. Sepanjang ada permohonan kita layani," katanya.
Dalam meningkatkan animo masyarakat dalam pembuatan paspor baru maupun perpanjangan, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam meluncurkan program Pelayanan Pasar Minggu (Pelayanan Paspor di hari Minggu). Program ini ditujukan untuk masyarakat yang tidak bisa melakukan pengurusan paspor di hari kerja.
"Jadi untuk program ini kita laksanakan hari ini (kemarin) di Mal Botania 2, tepatnya di lantai 2 mulai pukul 13.00 sampai 19.00," ujarnya.
Adapun untuk Pelayanan Pasar Minggu itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam membatasi hanya 20 permohonan. Masyarakat cukup mendaftarkan antrean melalui WhatsApp dengan nomor +6281285831393 dengan format, NAMA#NIK KTP# ALAMAT# JUMLAH PENDAFTAR#.
"Untuk pelayanan paspor di Mal Botania 2 ini tidak hanya hari Minggu. Tapi juga di hari Senin, Rabu dan Jumat," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk pelayanan paspor setiap harinya tetap dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam. Masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui aplikasi APAPO yang bisa di download di AppStore. Namun, aplikasi tersebut saat ini belum bisa digunakan karena gagguan jaringan yang berakibat pada gagalnya pembukaan kuota antrian.
"Jadi untuk saat ini bisa menghubungi call center kami di nomor 08117002019. Sementara untuk pemohon yang sudah terdaftar dapat langsung datang untuk diayani dengan bawa bukti daftar," imbuhnya. (*)
Bagikan