Bank Syariah
Rabu, 29 November 2023 07:54 WIB
Penulis:Pratiwi
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di mendorong konsolidasi di sektor bank syariah guna menciptakan entitas yang lebih besar dan lebih kompetitif. Saat ini, tantangan utama adalah terbatasnya jumlah Bank Umum Syariah (BUS) yang memiliki aset di atas Rp100 triliun. Hanya satu BUS yang memenuhi kriteria tersebut, sementara sisanya memiliki aset di bawah Rp40 triliun.
Untuk menciptakan bank syariah yang lebih besar dan lebih kuat secara finansial, OJK telah mengeluarkan kebijakan yang mendorong Unit Usaha Syariah (UUS) untuk melakukan pemisahan dan berkolaborasi dengan entitas lain.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah entitas yang relatif kecil dan menyatukan kekuatan, sehingga memperkuat industri perbankan syariah secara keseluruhan.
“Oleh karena itu OJK mendorong bank syariah melakukan konsolidasi dengan harapan industri bank syariah dapat memiliki dua atau tiga bank berskala besar yang lebih kompetitif,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dilansir Antara, Selasa, 28 November 2023,
Selain fokus pada konsolidasi, OJK juga tengah mempersiapkan peraturan yang lebih ketat terkait tata kelola dan manajemen risiko bank syariah. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan karakteristik khusus dari lembaga keuangan berbasis syariah, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjaga stabilitas industri.
Dian mengungkap penting bagi bank syariah untuk terus mengembangkan produk-produk yang unik yang tidak hanya memiliki nilai keuangan, tetapi juga memberikan dampak sosial serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Produk-produk semacam ini dikenal sebagai produk berbasis syariah, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek keuangan, tetapi juga nilai-nilai sosial dan etika Islam.
Selain memperhatikan aspek bisnis, bank syariah juga diharapkan dapat meningkatkan dampak sosial keuangan syariah melalui keterlibatan dalam ekosistem syariah. Hal ini mencakup penyediaan dana sosial untuk inklusi keuangan, dukungan terhadap pembangunan infrastruktur publik, pembiayaan yang berkelanjutan, dan distribusi zakat.
Keseluruhan, upaya-upaya ini diharapkan akan menguatkan sektor perbankan syariah di Indonesia. Tidak hanya dari sisi keuangan, tetapi juga dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
Dengan adanya komitmen untuk konsolidasi, inovasi produk, dan peran yang aktif dalam mendukung aspek sosial, bank syariah dapat menjadi pilar utama dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. (*)
Bagikan