Pasar Modal Syariah Kian Berkembang di Tengah Pandemi, Ini Datanya

Kamis, 08 Oktober 2020 10:18 WIB

Penulis:Minka

ilustrasi
ilustrasi undefined

JAKARTA (sijori.id) - Total pengumpulan dana melalui pasar modal syariah tercatat lebih dari Rp 77 triliun di tengah kondisi panemi yang menghantam banyak sektor.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi mengaku, meski pandemi masih terjadi namun tak menyurutkan permintaan dan penawaran di pasar modal syariah Indonesia.

"Instrumen sukuk terus terbit, dari sisi korporasi, di tengah pandemi lebih dari Rp 77 triliun fundraising di pasar modal kita," katanya saat Workshop Perbankan Syariah "Memacu Literasi Keuangan Syariah Mendorong Pemulihan Nasional" secara virtual di Jakarta.

"Saham syariah terus tumbuh di tengah pandemi. Ada 46 IPO saham baru, 35 emiten itu merupakan saham syariah kemudian kalau dilihat 709 saham tercatat, 451 tergolong efek syariah," imbuhnya.

Dia juga mengatakan, pasar modal syariah menjadi ujung tombak alternatif pendanaan.

Misalnya apa yang dilakukan pemerintah melalui sukuk negara baru dan korporasi yang memanfaatkan pasar modal.

"Ada lebih dari Rp 30 triliun lebih sukuk baru tahun ini, dan Rp 830 triliun jumlah sukuk negara," katanya.

Selanjutnya dari sisi reksadana yang juga terus mengalami peningkatan. Dia mencatat asset under management (AUM) reksadana konvensional hanya tumbuh 7,6% dibanding akhir tahun lalu.

Namun sebaliknya, Reksadana syariah tumbuh hampir 30%.

"Jumlah investor syariah naik terus. 5 tahun belakang, tumbuh 6 kalinya 570%, tercatat yang betul-betul membuka rekening dana terpisah sebagai syariah ada 78 ribu investor saham syariah," katanya.

Dia menyebut, regulator dalam hal ini OJK juga terus memberikan dukungannya terhadap perkembangan pasar modal syariah.

OJK memberikan arahan dalam rangka mengembangkan pasar modal syariah ini yang berlaku 5 tahun.

Tahun ini, pada Agustus lalu roadmap pasar modal syariah periode 2020-2024, dimana strategi diusung dalam roadmap.

Adapun menurutnya, Bursa Efek Indonesia membentuk 5 strategis yaitu yang pertama literasi dan inklusi, tujuannya memperkuat basis investor syariah.

Kedua Pengembangan produk, efek dan instrumen syariah, memperluas bauran produk.

Ketiga Pengembangan dan melengkapi infrastruktur dalam sistem, pengaturan dan landasan hukum, termasuk fatwa MUI mengatur seluruh mekanisme.

Keempat Penguatan sinergi, jadi dalam pengembangan tersebut, porsinya masih memerlukan waktu pengembangan, sinergi dengan stakeholder juga dibutuhkan.

Terakhir Pengembangan teknologi, edukasi dan jadi sarana langsung untuk investasi syariah.