Kamis, 17 Desember 2020 12:11 WIB
Penulis:Minka

JAKARTA (sijori.id) — Para pelaku usaha khususnya skala mikro, kecil dan menengah, dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp2 miliar ke PT Pegadaian (Persero) tanpa harus menjaminkan aset secara fisik.
Produk Pinjaman Modal Produktif yang baru diluncurkan oleh Pegadaian ini menggunakan agunan surat penagihan utang atau invoice. Produk pinjaman modal ini disalurkan sebagai dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk dapat menggunakan produk tersebut, proses dan syaratnya cukup mudah.
“Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian menggugah dokumen yang diperlukan secara lengkap, seperti dokumen identitas, keterangan usaha, copy invoice, dokumen keuangan, serta berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya," ujar Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo, Selasa (15/12/2020).
Sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki.
Adapun, syarat utama yang wajib dipenuhi oleh peminjam adalah:
Untuk proses peminjaman dengan nilai di bawah Rp1 miliar membutuhkan waktu tiga hari kerja, sedangkan pinjaman lebih dari Rp1 miliar membutuhkan waktu tujuh hari kerja setelah semua dokumen dilengkapi. Tarif sewa modal itu sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.
“Saya berharap produk Pinjaman Modal Produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha, untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda,” ujar Amoeng.
Menurutnya, hingga saat ini sekitar 54 juta pengusaha belum terlayani oleh lembaga keuangan formal untuk membantu pinjaman modal usahanya. Bahkan, tak sedikit pelaku usaha yang terjebak oleh pelepas uang ilegal atau rentenir sehingga terbebani bunga tinggi.
Oleh karena itu, Amoeng menjelaskan bahwa Pegadaian sebagai salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) terus berupaya hadir dan memberikan solusi pemenuhan dana secara cepat, mudah, dan aman.
Bagikan