Pemkab Mimika Sediakan 3 Rumah Produksi untuk UMKM

Jumat, 29 September 2023 17:29 WIB

Penulis:Pratiwi

UMKM Papua
UMKM Papua

 


MIMIKA (sijori.id) - Selama ini pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengalami kesulitan dalam mengemas hasil olahan mereka, untuk itu Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menyiapkan rumah produksi. Rumah produksi ini ditujukan untuk pelaku UMKM yang mengolah komoditas lokal di daerah setempat.

Dikutip dari Antara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Mimika Petrus Yumte di Timika menyebut bahwa pihaknya menyiapkan rumah produksi guna menunjang kegiatan produksi produk komoditas lokal.

“Kami siapkan tiga rumah produksi bagi pelaku UMKM komoditas lokal agar lebih maksimal lagi dalam menjalankan usahanya,” kata Petrus. 
 

Adapun komoditas lokal yang diamksud adalah teh mangrove, sagu, ikan, dan noken hasil kerajinan tangan. Untuk ketiga rumah produksi tersebut dibangun pada lokasi yang berbeda-beda.

Sejauh ini, menurut Petrus pelaku UMKM telah menjalankan produksinya dengan baik. Sehingga dukungan sarana rumah produksi akan membuat bisnis mereka lebih terakomodir dalam satu wadah.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan bahwa rumah produksi ini dibangun untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan memanfaatkan komoditas lokal daerah.

“Dalam rumah produksi ini, mereka dapat lebih maksimal mengembangkan usahanya sekaligus melakukan promosi,” terangnya.

Pihaknya berharap dengan dibangunnya rumah produksi ini, perekonomian dari UMKM Mimika bisa bertumbuh semakin pesat.

“Sarana dan prasarana juga menjadi faktor pendukung dalam pertumbuhan perekonomian di daerah,” pungkasnya. 
 

Untuk diketahui, akhir Agustus 2023 kemarin untuk pertama kalinya, koperasi dan pelaku UMKM di Mimika bakal didata oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Mimika.

Ketua Tim Pendataan Koperasi dan UMKM BPS Mimika, Barbara Barends menyebut sensus ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan basis data tunggal koperasi dan UMKM.

“Ini juga bisa dijadikan acuan bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian,” terangnya.

Lebih lanjut Barbara menyebut jika pendataan ini mencakup semua usaha menetap, usaha keliling  dan seluruh usaha kategori non pertanian.  (*)