Pendapatan Per Jam Elon Musk Capai Rp6,4 Miliar

Minggu, 18 Februari 2024 17:02 WIB

Penulis:Pratiwi

musk.jpg

(sijori.id) - Miliarder teknologi Elon Musk menghasilkan sekitar US$6.887 atau setara Rp106,50 juta (asumsi kurs Rp15.500) setiap menit, US$413.220 atau setara Rp6,4 miliar per jam, US$9.917.280 (Rp 153,40 miliar) per hari, dan US$69.420.960 (Rp1,07 triliun) per minggu.

Hal ini sebagaimana dilaporkan oleh Inbold pada  Kamis, 15 Februari 2024. Data dari Finbold mencatat bahwa pada pertengahan Februari 2024, kekayaan bersih Musk mencapai sekitar US$198,9 miliar atau setara Rp3,09 kuadriliun.

Kekayaan Musk dihitung berdasarkan sahamnya di berbagai perusahaan, termasuk 20,5% di Tesla, 54% di Starlink, 42% di SpaceX, sekitar 74% di X (sebelumnya Twitter), lebih dari 90% di The Boring Company, 25% di xAI, dan lebih dari 50% di Neuralink.

"Laporan tersebut menunjukkan bahwa Musk menghasilkan sekitar US$114,80 per detik dengan membagi total kekayaannya dengan jumlah detik dalam setahun (31.536.000). Ini setara dengan US$6.887 per menit, US$413.220 per jam, US$9.917.280 per hari, dan US$69.420.960 per minggu," demikian laporan tersebut.

Meskipun turun ke peringkat kedua sebagai orang terkaya di dunia, pendapatan Musk tetap sangat besar. Laporan tersebut menyebutkan, "Keahlian keuangan Musk sangat mengesankan. Meskipun kekayaannya berkurang dari tahun sebelumnya, dia tetap menjadi salah satu individu terkaya di dunia, terutama karena keberhasilan berbagai usahanya."

Di dunia miliarder, kekayaan Musk memang luar biasa, meskipun dia bersaing ketat dengan Bernard Arnault dari LVMH yang memiliki kekayaan sekitar US$219,1 miliar.

Disusu; Pendiri Amazon, Jeff Bezos, meskipun tidak lagi orang terkaya, masih memiliki kekayaan mencapai US$192,5 miliar. Sementara Pendiri dan CEO Meta, Mark Zuckerberg, memiliki kekayaan sekitar US$166,6 miliar.

Dalam berita lain, Musk telah memindahkan basis hukum perusahaannya, SpaceX, dari Delaware ke Texas setelah hakim di Delaware membatalkan paket gaji US$56 miliar miliknya dari Tesla, perusahaan lain yang dimilikinya. Sesuai perintah tersebut, Musk tidak diperbolehkan mempertahankan paket kompensasi tahun 2018. (*)