PGN
Selasa, 13 Oktober 2026 14:50 WIB
Penulis:Pratiwi

(sijori.id) - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali mendapat pengakuan atas penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026, PGN masuk dalam jajaran Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar atau BigCap Public Listed Companies (BigCap PLCs).
Penghargaan yang diselenggarakan Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan terbuka yang menerapkan prinsip tata kelola, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada pemangku kepentingan.
PGN tercatat konsisten masuk dalam jajaran emiten yang mendapat apresiasi IICD selama lima tahun terakhir. Pada 2025, perusahaan tersebut menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan penerapan GCG menjadi bagian penting dari strategi perusahaan untuk memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan.
“Sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menempatkan tata kelola perusahaan sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Penerapan GCG menjadi landasan bagi pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko yang terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan,” jelas Fajriyah.
Menurut dia, penguatan tata kelola tidak sebatas memenuhi ketentuan kepatuhan. Bagi PGN, GCG juga menjadi bagian dari strategi untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya.
Infrastruktur Gas Bumi PGN Jangkau Berbagai Sektor
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam pengelolaan infrastruktur dan penyediaan layanan gas bumi di Indonesia. Perusahaan ini mengoperasikan jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), serta empat Mobile Refueling Unit (MRU), selain berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.
Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen. Pelanggan itu mencakup rumah tangga, usaha kecil dan menengah, sektor komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.
Cakupan usaha dan besarnya infrastruktur yang dikelola membuat penerapan tata kelola menjadi aspek penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan standar keselamatan dan keandalan operasional menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan bisnis PGN.
Penguatan tata kelola juga berkaitan dengan peran PGN dalam mendukung ketahanan energi nasional melalui pengembangan ekosistem gas bumi. Karena itu, perusahaan berupaya mengintegrasikan prinsip GCG dengan strategi bisnis dan pengelolaan risiko.
“PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Kami meyakini bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional,” tutup Fajriyah. (*)
Bagikan