Polisi Tokyo Tangkap Pencuri Spesialis Buku

Minggu, 10 Mei 2026 21:33 WIB

Penulis:Pratiwi

polisi-jepang.jpg
ilustrasi polisi Jeoang | unsplash

TOKYO (sijori.id) – Seorang warga negara Korea Selatan berusia 49 tahun ditangkap aparat kepolisian Tokyo pada 7 Mei 2026 atas dugaan pencurian buku di sebuah toko di Jepang. Polisi menduga pria tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang dari penjualan barang curian.

Berdasarkan keterangan Kepolisian Metropolitan Tokyo melalui Kantor Polisi Honjo, tersangka diduga mencuri 15 buku senilai total 34.100 yen atau sekitar Rp3,8 juta dari sebuah toko buku di kawasan Nakano, Tokyo, pada 8 Agustus 2025 sekitar pukul 20.35 hingga 21.00 waktu setempat.

Saat diperiksa penyidik, pria yang identitas alamat dan pekerjaannya belum diketahui itu mengaku tidak mengingat kejadian tersebut.

Polisi mengungkapkan, tersangka sebelumnya juga telah ditangkap pada 29 Maret lalu atas dugaan pencurian buku dan cakram Blu-ray dari toko lain di Distrik Sumida, Tokyo. Dalam kasus itu, ia kemudian resmi didakwa atas tindak pidana pencurian.

Hasil penelusuran transaksi dengan sejumlah pedagang barang bekas menunjukkan bahwa sejak 2019 hingga Maret 2026, tersangka telah menjual sebanyak 11.334 barang dengan nilai mencapai 5.829.215 yen atau sekitar Rp650 juta.

Sebagian besar barang yang dijual diyakini berupa buku hasil curian. Polisi menduga aksi pencurian dilakukan secara berulang untuk memperoleh keuntungan finansial melalui penjualan kembali barang-barang tersebut. (*)