Makanan
Senin, 02 Januari 2023 20:32 WIB
Penulis:Pratiwi

JAKARTA (sijori.id) - Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) mulai dibuka Senin 2 januari 2023dan berlaku sepanjang tahun, dimana penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
Sertifikasi halal adalah proses verifikasi bahwa produk atau jasa yang ditawarkan sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditentukan oleh agama Islam. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa produk atau jasa tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh agama Islam.
"Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," kata Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham dalam rilisnya seperti dikutip Senin.
Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. "Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah.
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. (*)
Bagikan