Sistem Antrian Bikin Paspor Aktif Kermbali

Selasa, 07 September 2021 21:22 WIB

Penulis:Pratiwi

Editor:Pratiwi

paspor.jpg

 


BATAM (sijori.id) - Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) saat ini sudah bisa kembali digunakan masyarakat setelah sebelumnnya mengalami perbaikan sistem. Untuk masyarakat yang butuh pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, sudah bisa mengambil antrean di APAPO.

"Sekarang pelayanan paspor melalui APAPO sudah bisa dibuka kembali. Jadi silahkan dimanfaatkan untuk keperluan layanan paspor," ujar Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila.

Tessa menjelaskan, aplikasi APAPO itu bisa di unduh di Google Play Store dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online' bagi pengguna Android maupun di App Store bagi pengguna IOS. Setelah mengunduh, pemohon bisa langsung mengisi data dan menentukan jadwal datang ke Kantor Imigrasi.

"Disitu selalu dibuka kuota sejak Jumat siang untuk satu minggu kedepan. Jadi Apapo itu dari Jumat daftar, bisa milih datang hari Senin, Selasa sampai Jumat. Jadi bisa milih sendiri hari apa kita mau datang," katanya.

Setelah mendaftarkan diri ke Apapo, pemohon akan mendapatkan kode berupa barcode yang akan dibawa ke petugas Imigrasi untuk dilakukan scan. Data itu sudah langsung terintegrasi ke sistem yang ada di Kantor Imigrasi. Saat datang, pemohon akan tetap membawa berkas, mengikuti alur pembuatan paspor mulai dari entri data hingga melakukan pembayaran.

Pemohon sudah bisa mengambil paspor setelah tiga sampai empat hari setelah melakukan pembayaran. Untuk dokumen yang dibawa adalah, e KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran. Jika tidak ada Akte Kelahiran bisa diganti dengan Ijazah maupun dengan buku nikah

"Kalau yang penggantian paspor, selama tidak ada ada perbedaan data, itu cukup bawa paspor lama sama KTP saja. Jadi semua paspor itu walaupun sudah mati dua tahun yang lalu, tetap posisinya pada penggantian. Tetap masih bisa diperpanjang, jadi sistemnya bukan baru tetap penggantian," jelasnya.

Ia menambahkan, antrian permohonan paspor baru dan perpanjangan itu sudah mulai diluncurkan sejak 2019 lalu dan kemudian antrian via Whats App sudah ditutup sejak Januari 2020.

" Karena memang masing-masing kantor Imigrasi itu punya sistemnya masing-masing. Jadi sejak 2019 itu, semua sudah terintegrasi terpusat. Jadi semua kantor Imigrasi pakai antrian online APAPO itu," imbuhnya. (*)