Senin, 11 Januari 2021 00:45 WIB
Penulis:Minka

BATAM (sijori.id) - SPAM Batam yang dioperasikan oleh MOYA Indonesia akan senantiasa menjunjung tinggi komitmen melayani untuk wujudkan kepuasan pelanggan.
Sebagaimana dalam kaitannya dengan penagihan rekening air, dapat kami tegaskan bahwa SPAM Batam menagihkan kubikasi pemakaian air disesuaikan dengan kondisi pemakaian riil di rumah pelanggan yang tertera di meter air pelanggan, sebagaimana tertuang dalam:
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam No 24 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Penyediaan Air Minum BAB I (Pasal 1) menyebutkan bahwa:
‘’Meter Air adalah alat untuk mengukur air pelanggan”
Meter air merupakan satu-satunya panduan untuk menagihkan besaran kubukasi pemakaian air setiap bulannya, hal ini juga diatur dalam pasal 19 (ayat 1).
Namun sering kita jumpai adanya pemakaian air yang melonjak, dalam kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa, lonjakan tagihan ini seringkali terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah :
Jadi jika pelanggan menemukan tagihan tinggi agar segera menghubungi Call Center SPAM Batam 24 jam di 150 155 atau datang ke KPP atau dapat menghubungi Media Sosial Resmi SPAM Batam dengan menyebutkan detail nama pelanggan, nomer ID Pelanggan serta no telphone yang bisa dihubungi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Bagikan