Spotify
Selasa, 25 Juli 2023 13:33 WIB
Penulis:Pratiwi

(sijori.id) - Spotify menaikkan tarif berlangganan di beberapa negara di seluruh dunia.
Pelanggan Spotify lama akan mendapatkan tenggang waktu satu bulan untuk mempersiapkan kenaikan harga.
Alasan terjadi kenaikan harga langganan Spotify Premium
Menurut keterangan Spotify yang dilansir Trenasia.com dari laman Gizchina pada Selasa, 25 Juli 2023, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi mereka menerapkan keputusan kenaikan harga ini.
Pertama, pasar yang berkembang dan kebutuhan yang konstan akan inovasi. Hal ini akan memberikan nilai tambah kepada penggemar dan artis sehingga mau tidak mau mereka menaikkan harga langganan ini. Tidak hanya itu, masalah ekonomi global dan inflasi mungkin juga turut memengaruhi kebijakan penerapan keputusan yang diambil oleh Spotify.
Ternyata sebelum Spotify, ada layanan streaming yang juga mengumumkan kenaikan harga ini. Pada bulan Oktober lalu, Apple mengumumkan kenaikan harga untuk layanan Apple Music-nya. Selain itu, Amazon juga turut menaikkan harga langganan ini pada bulan Januari serta YouTube Music Premium juga turut meningkatkan harga langganan pada awal bulan ini.
Ada berbagai negara yang ikut mengalami kenaikan harga langganan Spotify, seperti Indonesia, Andorra, Albania, Argentina, Austria, Australia, Bosnia dan Herzegovina, Belgia, Bulgaria, Brazil, Kanada, Chili, Kolumbia, Kosta Rika, Siprus, Denmark, Ekuador, Estonia, Spanyol, Finlandia, Perancis, Britania Raya, Yunani, Guatemala, Hongkong, Kroasia, Irlandia, Israel, Islandia, Italia, Lithuania, Luksemburg, Latvia, Monako, Montenegro, Makedonia Utara, Malta, Meksiko, Belanda, Norway, Selandia Baru, Peru, Portugal, Serbia, Swedia, Singapura, Slovenia, Slovakia, San Marino, Thailand, Turki, Amerika Serikat, dan Kosovo. (*)
Bagikan