Stok Vaksin Anti Rabies di Bali Terjamin

Minggu, 26 November 2023 16:40 WIB

Penulis:Pratiwi

anjing.jpg

BALI (sijori.id) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali I Nyoman Gede Anom mengatakan stok vaksin anti rabies (VAR) bagi manusia aman hingga pertengahan tahun 2024. Hal ini karena Kementerian Kesehatan memberi tambahan setelah stok vaksin menipis di sejumlah fasilitas kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Anom di Denpasar baru-baru ini “Bali dikasih Kemenkes 104 ribu vial, (dengan jumlah ini) aman sampai pertengahan tahun 2024,” kata Anom dikutip TrenAsia.com dari Antara.

Untuk penyalurannya sendiri, Anom menyebut masing-masing kabupaten/kota akan diberikan 2 ribu vial untuk stok hingga akhir tahun.

“Nanti dikasih lagi masing-masing 8 ribu vial, cukup sampai pertengahan tahun 2024,” ujar Anom.

Untuk diketahui, sebelumnya Pemprov Bali diketahui kekurangan stok VAR. Terdapat masyarakat yang mengeluh soal fasilitas kesehatan yang kehabisan stok vaksin lewat sosial media.

Kepala Dinkes Balipun mengakui kondisi tersebut. Dirinya menjelaskan alasan vaksin yang habis lantaran kesadaran masyarakat yang tinggi, di mana setelah tergigit hewan penular rabies (HPR) langsung mencari suntikan vaksin di rumah sakit maupun faskes lain.

Anom juga mengimbau masyarakat untuk datang ke Kantor Dinkes Bali Jalan Melati Nomor 20, Denpasar Utara untuk menerima suntikan sembari menunggu kedatangan vaksin dari Kemenkes.

“Namun, diharapkan yang datang hanya yang betul-betul membutuhkan, yaitu mereka yang tergigit HPR liar atau hewan peliharaan tetapi hewan tersebut meninggal dalam waktu tidak lama setelah menggigit,” lanjut Anom.

Terakhir, Anom menyebut dari datanya hingga Oktober 2023 sudah terjadi kasus gigitan anjing hingga 62.203 kasus, di mana dari semuanya sebanyak 544 orang positif rabies dan berhasil selamat dan enam orang meninggal dunia.

Untuk diketahui Data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menunjukkan populasi anjing di Bali pada 2023 diperkirakan sebanyak 599.719 ekor.

Dikutip dari Jurnal Veteriner Juni 2014, Rabies dilaporkan muncul pertama kali di Bali pada akhir 2008. Bali dinyatakan positif terjangkit rabies sejak tahun 2008. Kondisi tersebut dinyatakan dalam Peraturan Kabupaten Badung No 53/2008; Peraturan Gubernur Bali No 88/2008, Peraturan Menteri Pertanian N0 1637/2008 (1 Desember 2008); dan Office International of Epizootic (OIE) sejak 18 Desember 2008. (*)

Tags:Rabies