Selasa, 29 Juni 2021 22:03 WIB
Penulis:Pratiwi

BATAM (sijori.id) - Ada kabar gembira, Pemerintah Provinsi Kepri bersama Samsat menggratiskan bea balik nama, dan pemutihan sanksi pajak kendaraan.
Aturan ini mulai 1 Juli mendatang.
Syarat balik nama dari orang pribadi ke orang lain;
Syarat balik nama kendaraan perusahaan ke pribadi, syarat diatas ditambah;
Bagikan