Taylor Swift Law

Kamis, 22 Juni 2023 22:35 WIB

Penulis:Pratiwi

bbe93e2efe9897072a4a046464bc851e.jpg
Taylor Swift.

 

 

 

JAKARTA (sijori.id) — Para anggota parlemen Brasil berencana membuat undang-undang (UU) baru untuk mencegah permainan calo.  Tak tanggung-tanggung, calo terancam hukuman penjara empat tahun hingga denda Rp1,8 miliar.

Usulan tersebut tertuang dalam rancangan UU (RUU) yang ramai disebut sebagai “Taylor Swift Law”. Sebagai informasi, musisi 33 tahun itu bakal menggelar konser di Brasil selama lima hari pada November 2023 dalam The Eras Tour. Rinciannya yakni 18 dan 19 November di Rio de Janeiro dan 24, 25, dan 26 November di Sao Paulo.

Dikutip dari The Brazilian Report, Kamis 22 Juni 2023, RUU yang tengah dibahas mendorong peningkatan hukuman penjara maksimal bagi calo menjadi empat tahun. Selain itu calo bakal dikenai denda hingga 100 kali lipat dari harga yang diminta calo pada korbannya. Merujuk laporan, denda untuk para calo bisa mencapai US$125.000 atau sekitar Rp1,8 miliar.

Anggota dewan kongres Brasil, Simone Marquetto, mengatakan praktik calo tiket sudah diakui sebagai kejahatan di Negeri Samba. Namun pihaknya ingin memperkuat hukuman yang ada untuk memberi efek jera.  “Aktivitas calo tiket merampas hak orang yang kurang beruntung, mencegah mereka menghadiri pertunjukan yang diinginkan, dan merupakan kejahatan nyata terhadap ekonomi publik,” ujar Simone.

Sama halnya Indonesia, para fans musisi dunia di Brasil banyak mengeluh soal sulitnya mendapatkan tiket dalam penjualan online. Dikutip dari Unilad, bot yang digunakan calo acapkali membeli habis tiket yang ingin mereka beli. “Fans mengklaim bahwa dealer membeli tiket dalam jumlah besar, hal yang tidak mungkin dilakukan konsumen umum,” imbuh Simone.

Parlemen Brasil berharap keberadaan UU terbaru nanti akan memudahkan Swifties, julukan fans Taylor Swift, mendapatkan tiket konser pada November. Sebagai informasi, ini bukan kali pertama anggota parlemen cawe-cawe dalam penjualan tiket Taylor Swift. 
 

 

 

Turut Bikin Problem di Indonesia

Sebelumnya, Senator Amerika Serikat Amy Klobuchar dan Mike Lee mengadakan public hearing (dengar pendapat) tentang etika Ticketmaster dan perusahaan induknya, Live Nation, usai kesalahan penanganan pra-penjualan tiket "The Eras Tour" pada bulan Januari.

Problem calo sendiri disebut-sebut menggagalkan rencana konser Taylor Swift di Indonesia. Sejumlah sumber menyebutkan musisi asal Amerika Serikat itu sejatinya telah menjadwalkan konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada Maret 2024.

Namun rencana tersebut dibatalkan. Salah satu alasannya yakni maraknya praktik calo di Indonesia. Pihak artis disebut sangat ketat tentang penjualan tiket, termasuk ketentuan yang membatasi pembelian tiket maksimal dua lembar per satu ID KTP. Hal ini agar Swifties berpeluang lebih besar untuk menonton sang idola.  (*)