Thailand
Minggu, 02 November 2025 13:56 WIB
Penulis:Pratiwi

BANGKOK (sijori.id) – Otoritas Thailand menggerebek empat lokasi pembuatan inhaler herbal ilegal dan menyita lebih dari dua juta produk yang terkontaminasi mikroorganisme berbahaya. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari 120 juta baht atau sekitar Rp52 miliar.
straitstimes.com melaporkan, Operasi gabungan ini dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Thailand (FDA) bersama Divisi Polisi Perlindungan Konsumen serta Dinas Kesehatan Provinsi Samut Sakhon. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut hasil uji laboratorium yang menemukan produk Hong Thai Herbal Inhaler mengandung zat berbahaya bagi kesehatan.
Hasil penyelidikan polisi mengungkap, perusahaan terkait sebenarnya memiliki izin produksi di pabrik resmi di kawasan Bang Phai, Distrik Bang Khae, Bangkok. Namun, mereka diam-diam memproduksi produk herbal di tempat lain tanpa izin dari FDA.
Penggerebekan dilakukan pada 30 Oktober lalu di empat lokasi berbeda yang digunakan untuk produksi dan penyimpanan. Dari sana, petugas menemukan sembilan jenis produk herbal dengan total lebih dari 2,35 juta item.
Sekretaris Jenderal FDA, Supatra Boonserm, menegaskan para pelaku usaha wajib mematuhi hukum dan menjaga keamanan produk. Ia memperingatkan bahwa siapa pun yang memproduksi atau menjual obat herbal palsu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun, denda hingga 1 juta baht, atau keduanya.
FDA kini tengah melakukan penarikan darurat seluruh produk inhaler herbal yang diduga tidak aman dari pasaran. Sampel juga telah dikirim ke Departemen Ilmu Kedokteran untuk pemeriksaan lanjutan.
“Produk yang dibuat di fasilitas ilegal tidak bisa dijamin keamanannya. Bisa saja mengandung bahan berbahaya yang membahayakan kesehatan,” kata Supatra.
Ia mengimbau masyarakat lebih waspada saat membeli produk herbal dan memeriksa label izin edar. Masyarakat yang menemukan produk mencurigakan diminta segera melapor melalui hotline FDA 1556 atau ke dinas kesehatan setempat. (*)
Bagikan
Thailand
2 bulan yang lalu