Tips Transaksi Aman Menggunakan QRIS

Sabtu, 30 April 2022 13:28 WIB

Penulis:Pratiwi

 Pelan tapi pasti, pengguna Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Batam meningkat.
Pelan tapi pasti, pengguna Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) di Batam meningkat. undefined

 

BATAM (sijori.id) - Adapun langkah pengamanan yang perlu dijalankan oleh merchant untuk menghindari tindak kejahatan, yaitu:
 

  • Memeriksa fitur notifikasi transaksi yang dapat berupa pop up notifikasi atau riwayat transaksi pada aplikasi merchant, SMS, e-mail, struk pada EDC, notifikasi pada Point of Sales (PoS) atau metode lain berdasarkan petunjuk penggunaan atau edukasi yang disampaikan PJP merchant.  
     
  • Jangan menyerahkan barang terlebih dahulu apabila belum menerima notifikasi transaksi.
     
  • Jika menggunakan QRIS statis, agar dipastikan bahwa QRIS yang ditampilkan dijaga dengan baik dan tidak diganti dengan QRIS lain yang bukan milik merchant yang bersangkutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
     

Sementara itu, langkah pengamanan yang perlu dilakukan oleh pembeli/pengguna agar dapat bertansaksi aman menggunakan QRIS, yaitu 

  • Memastikan terlebih dahulu bahwa QRIS yang di-scan adalah milik merchant. Dalam hal ini, 
  • Pembeli perlu mengkonfirmasi untuk memastikan bahwa nama merchant yang muncul pada aplikasi pembayaran sama dengan nama yang tertera pada gambar QRIS milik merchant. 
  • Pembeli harus tetap menjaga kerahasiaan dan tidak diperkenankan memberikan atau menginformasikan PIN atau Security Code atas aplikasi e-wallet maupun mobile banking yang dimiliki kepada pihak lain.
     

Tindak kejahatan di Batam terkait transaksi QRIS yang terjadi baru-baru ini bukanlah disebabkan oleh QRIS palsu yang dimiliki merchant. QRIS merchant tersebut merupakan QRIS yang diterbitkan oleh PJP yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia. 

Tindak kejahatan ini terindikasi dapat terjadi karena fitur keamanan dan langkah pengamanan dalam menggunakan QRIS sebagaimana dijelaskan di atas tidak dijalankan sesuai dengan yang seharusnya, sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.
 

Bank Indonesia bersama dengan PJP dan instansi terkait lainnya telah dan akan terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada berbagai lapisan masyarakat, baik merchant maupun pengguna untuk dapat bertransaksi aman menggunakan QRIS. 

Bank Indonesia juga menyediakan pusat informasi/perlindungan konsumen yang dapat disampaikan melalui:
 

  • Contact Center Bank Indonesia Call and Interaction (BICARA) telepon 131; 
     
  • Surat elektronik atau e-mail ke bicara@bi.go.id;  
     
  • Surat tertulis kepada Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) yang terdekat dengan domisili konsumen.
     

Bank Indonesia berkomitmen untuk selalu menyediakan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan handal. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir bertransaksi melalui QRIS. Bertransaksi menggunakan QRIS akan mempercepat proses digitalisasi dalam ekonomi dan keuangan yang tentunya ke depan akan mendorong perekonomian Indonesia menjadi lebih kuat dan inklusif. (*)

 

Tags:QRIS