17 Titik Perairan di Wilayah Indonesia Dapat Dimanfaatkan Menjadi Energi Listrik dengan Potensi Mencapai 60 Gigawatt

Pratiwi - Senin, 18 Desember 2023 23:42 WIB
Jaringan SUTT 150 KV sudah mengelilingi Pulau Batam (loop). undefined

JAKARTA - Balai Besar Survei dan Pemetaan Geologi Kelautan (BBSPGL) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memetakan potensi laut di Indonesia dan menyebut sejumlah 17 titik perairan di wilayah tanah air dapat dimanfaatkan menjadi energi listrik dengan potensi mencapai 60 gigawatt (GW).

"Indonesia itu memiliki potensi energi laut seperti energi arus, gelombang dan OTEC (ocean thermal energy conversion)," ujar Kepala BBSPGL Hadi Wijaya dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu, 17 Desember 2023 di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan pada acara bertajuk "Refleksi Akhir Tahun: Pemanfaatan Sumber Daya untuk Transisi Energi Indonesia" yang digelar pada Sabtu, 16 Desember 2023 di Kota Bandung Jawa Barat.

Tim BBSPGL telah melakukan pemetaan di 17 titik perairan. Yaitu:

  1. Selat Riau
  2. Selat Sunda
  3. Selat Toyapakeh Nusa Penida
  4. Selat Lombok
  5. Selat Alas
  6. Selat Molo
  7. Selat Larantuka
  8. Selat Boleng.
  9. Selat Pantar
  10. Selat Mansuar
  11. Selat Lirung Talaud
  12. Selat Sugi Riau
  13. Selat Lampa Natuna
  14. Selat Lembeh
  15. Selat Sinaboi Tenggara Medan
  16. Selat Patinti Halmahera Selatan
  17. Selat Alor.

Peta Potensi Energi Laut Indonesia yang dihasilkan dari pemetaan ini telah diluncurkan oleh Badan Geologi pada 2022.

Hadi menyatakan tim BBSPGL telah melewati fase pertama pemetaan dengan melakukan feasibility study (Pre-FS), di mana salah satu langkahnya adalah site selection.

"Jadi, Pre-FS site selection itu untuk bisa menentukan di mana lokasi terbaik agar kami dapatkan baik itu energi arus, gelombang ataupun energi OTEC," tambah Hadi.

Hadi menyebutkan, dari pemetaan yang telah dilakukan, dapat dikatakan seluruh lautan Indonesia mengandung potensi energi laut.

"Indonesia bagian barat, tengah, timur bahkan selatan dan utara itu semuanya mengandung potensi energi laut, baik energi arus laut, gelombang ataupun OTEC," sebut Hadi.

BBSPGL menyebut Indonesia merupakan negara kepulauan yang dikelilingi oleh perairan dengan luas lautan mencapai 3.257.357 km persegi. Hal tersebut juga mengacu kepada hasil Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 10 Desember 1982.

Dengan luas tersebut, masih banyak potensi energi yang masih tersimpan dan dapat digali serta dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat seperti potensi sumber energi listrik dari laut.

Salah satu unit di Kementerian ESDM berkecimpung melaksanakan survei dan pemetaan di bidang geologi kelautan, dengan salah satu fungsinya adalah melakukan survei potensi energi baru terbarukan (EBT) kelautan, yakni BBSPGL yang berada di bawah Badan Geologi. (*)

Editor: Pratiwi
Tags energiBagikan

RELATED NEWS