193 Orang Mendaftar Motornya Dikonversi menjadi Motor Listrik
JAKARTA (sijori.id) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, hingga 15 Mei 2023, ada sebanyak 193 orang telah mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi dari berbahan bakar minyak menjadi motor listrik.
Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan, pendaftaran masih akan dibuka dan diproses usai menyelesaikan pengelompokan unit motor. Pengelompokan unit motor berguna untuk menentukan bracket baterai yang digunakan.
"Per 15 Mei ada 193 yang sudah mendaftar, kami sudah memprosesnya," Katanya dalam diskusi secara daring di Jakarta dilansir pada Selasa, 30 Mei 2023.
Sripeni mengatakan, hingga saat ini pemetaan tipe dan berapa kebutuhan bracket untuk konversi sedang disiapkan. Maka dibutuhkan proses cek fisik motor sebelum melakukan konversi pada kendaraan masyarakat.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengkonversikan motornya menjadi motor listrik, dapat langsung mendaftarkan dirinya ke situs ebtke.esdm.go.id atau mendatangi bengkel motor konversi yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Namun persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah membawa motor yang telah lulus cek fisik kendaraan di Samsat.
Nantinya, Kementerian ESDM tidak akan memproses konversi motor, jika kendaraan tersebut digunaka untuk pemutihan atau motor curian. Maka para calon pendaftaran harus terlebih dahulu mengecek motornya ke Samsat untuk memastikan nomor rangka pajak motor sudah lunas.
Terkait pencairan insentif, untuk konversi motor listrik kepada bengkel pelaksanaannya masih membutuhkan waktu 2 pekan. Hal ini diakui Sripeni menjadi salah satu faktor masih rendahnya minat masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menargetkan ada sebanyak 50.000 unit motor dikonversi pada 2023. Untuk memenuhi target konversi 50.000 unit sepeda motor di tahun ini, pihaknya bersama kementerian terkait akan memberikan pelatihan di beberapa kota besar Indonesia. Kota tersebut antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Denpasar, Mataram, Kupang, dan Balikpapan.
Di samping itu, ia meminta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mempercepat distribusi insentif menjadi 7 hari dalam bentuk kredit. Selain Himbara, Kementerian ESDM juga tengah menjajaki kerja sama dengan lembaga leasing sembari menyiapkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia termasuk menyiapkan secondary market untuk kendaraan listrik.
Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7 juta bagi masyarakat yang ingin mengkonversi motor BBM menjadi motor listrik. Subsidi ini diberikan sejak 20 Maret 2023. (*)