20,76 juta UMKM Indonesia Masuk Dunia Digital
JAKARTA (sijori.id) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) menargetkan 30 juta UMKM bisa Go-Digital pada 2024. Pada 2023, pemerintah menargetkan sebanyak 24 juta UMKM yang berekspansi ke ranah digital.
Rupanya, jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia yang sudah memasuki ekosistem digital telah mencapai 20,76 juta atau 69,2% dari target pemerintah tahun 2024.
Menteri KopUKM Teten Masduki mengatakan jumlah UMKM Indonesia yang sudah masuk ekosistem digital di Indonesia mengalami peningkatan 26,6% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencatat 16,4 juta UMKM.
Sementara itu, pada tahun 2021, jumlah 16,4 juta UMKM tersebut pun terhitung mengalami peningkatan 134% dari 7 juta UMKM pada tahun 2020.
“Jika dihitung penambahan dari tahun ke tahun sejak 2020 hingga akhir tahun 2022, rata-rata terjadi peningkatan sebanyak 6,88 juta UMKM setiap tahunnya,” ujarnya dikutip dari tayangan Refleksi 2022 & Outlook 2023 KemenkopUKM di kanal YouTube, Selasa, 27 Desember 2022.
Teten pun menyampaikan diperlukan strategi yang tepat agar target pemerintah pada tahun 2024 bisa tercapai.
Strategi yang tepat itu diantaranya adalah kerja sama dengan berbagai pihak dalam pengembangan platform yang tepat untuk pelaku UMKM.
Teten pun menyebutkan bahwa tidak sedikit usaha mikro yyang tidak bisa bertahan di ekosistem digital, khususnya marketplace, karena kapasitas produksi yang terbatas.
Kegiatan Pahlawan Digital UMKM dari KemenkopUKM adalah salah satu penerapan dari strategi yang dimaksud oleh Teten.
Ajang tersebut dikatakan Teten diharapkan dapat memicu pertumbuhan start up yang dapat berperan sebagai agregator para pelaku UMKM untuk masuk ke ekosistem digital.
Kemudian, strategi lainnya adalah pembentukan Project Management Officer (PMO) Transformasi Digital UMKM.
Lalu, diperlukan juga kebijakan untuk membatasi produk-produk impor untuk masuk ke ekosistem digital di Indonesia.
"Saat ini Presiden sudah kasih arahan ke kami supaya ada pembatasan. Agar produk luar tidak mengganggu marketplace," ujar Teten. (*)