2020, Upaya Sendupkan 896.238 Ekor Benih Bening Lobster Berhasil Ditegah

Pratiwi - Minggu, 10 Januari 2021 19:53 WIB
KKP melalui BKIPM akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi. undefined

JAKARTA (sijori.id) - 2020 tercatat 896.238 ekor benih bening lobster (BBL) selundupan berhasil digagalkan.

Benih tersebut kemudian ditangani oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan hasil Perikanan (BKIPM).

Jumlah ini merupakan akumulasi dari sejumlah kasus penyelundupan yang digagalkan aparat gabungan yang terdiri dari BKIPM, Polri, dan Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), serta Bea Cukai di seluruh Indonesia.

"Selama 2020, ada 21 kasus penyelundupan yang kita tangani," kata Kepala BKIPM, Rina di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Rina menjabarkan sebaran daerah yang menggagalkan penyelundupan benih benih lobster. Daerah tersebut di antaranya,

  • Stasiun KIPM Jambi 8 kasus
  • Stasiun KIPM Surabaya I sebanyak 4 kasus.
  • Balai Besar KIPM Makassar, 1 kasus.
  • Stasiun KIPM Pekanbaru, 1 kasus.
  • Balai KIPM Jakarta II, 1 kasus.
  • Balai KIPM Medan I, 1 kasus.
  • Stasiun KIPM Palembang, 1 kasus.
  • Stasiun KIPM Bengkulu, 1 kasus.
  • Balai KIPM Denpasar, 1 kasus.
  • Balai KIPM Semarang, 1 kasus.
  • Stasiun KIPM Batam, 1 kasus.


"Dari sebaran ini, kita bisa melihat Jambi yang paling tinggi," urainya.

Guna menekan angka penyelundupan, Rina menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan benih lobster. Selain itu, BKIPM juga akan meningkatkan kapasitas para penjaga perbatasan untuk mencegah penyelundupan benih dan ikan dilindungi.

"Kami akan terus bersinergi dengan lembaga lain untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan benih ini," tegasnya.

Adapun benih lobster tersebut kemudian dilepasliarkan ke alam. Pelepasliaran dilakukan setelah adanya koordinasi dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut terkait rekomendasi penetapan lokasi pelepasliaran.

"Semuanya sudah kita lepasliarkan, dan dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Ditjen PRL," tandasnya. (*)

Bagikan

RELATED NEWS