23 Maret 2023 Cuti Bersama

Pratiwi - Kamis, 16 Maret 2023 17:00 WIB
.

JAKARTA (sijori.id) — Pemerintah memastikan tanggal 23 Maret 2023 sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Adapun Hari Raya Nyepi jatuh pada 22 Maret 2023. Dengan demikian, ada dua hari libur yang berurutan pada pekan depan (Rabu-Kamis). Hari libur tersebut beriringan dengan awal puasa Ramadan 1444 H yang jatuh Kamis, 23 Maret 2023.

Kebijakan mengenai cuti bersama Nyepi tahun ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri--Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-- Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Cuti bersama tahun 2023, 23 Maret Hari Kamis Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945,” demikian salah satu isi SKB tiga menteri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dalam sebuah kesempatan mengatakan pemerintah memberikan satu hari cuti bersama setelah Hari Suci Nyepi untuk mengakomodasi semua perayaan hari besar agama. Muhadjir mengatakan tambahan cuti bersama tersebut merupakan usulan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Karena semua libur agama diberi tambahan cuti bersama. Kami putuskan biar semua agama dapat,” ujar Muhadjir.

Sepanjang 2023, pemerintah menetapkan total 24 hari libur. Sebanyak 16 hari libur merupakan hari libur nasional, sedangkan delapan hari lainnya merupakan cuti bersama. Selain Nyepi, cuti bersama dilaksanakan tanggal 23 Januari untuk libur bersama Imlek, 21,24, 25, dan 26 April untuk libur bersama Hari Idul Fitri, 2 Juni untuk libur bersama Waisak dan 26 Desember untuk libur bersama Natal. (*)

Tags Cuti bersamaBagikan

RELATED NEWS