25 Kontainer Limbah B3 Direekspor dari Batam
BATAM (sijori.id) – Bea Cukai Batam terus mempercepat penanganan kontainer bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan ke wilayah Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 25 kontainer telah berhasil dikeluarkan kembali (reekspor) melalui Pelabuhan Batu Ampar.
Selain itu, hingga Selasa (27/1), terdapat tambahan 21 kontainer milik PT Logam Internasional Jaya yang telah direekspor. Sebelumnya, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia juga telah dikembalikan ke negara asal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam Evi Octavia menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah B3 dan dimiliki oleh tiga perusahaan.
“Permohonan reekspor terhadap 49 kontainer telah disetujui. Dari jumlah tersebut, 25 kontainer sudah direekspor, sementara 889 kontainer lainnya terus kami dorong agar segera diajukan permohonan reekspornya,” ujarnya.
PT Esun Internasional Utama Indonesia telah mengajukan permohonan reekspor untuk 19 dari total 386 kontainer. Dari jumlah tersebut, empat kontainer telah direekspor, sedangkan 15 kontainer masih dalam proses penyelesaian.
Sementara itu, PT Logam Internasional Jaya telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 dari total 412 kontainer. Seluruhnya telah disetujui dan direalisasikan.
Adapun PT Batam Batery Recycle Industries yang memiliki 116 kontainer, telah mengajukan permohonan reekspor untuk sembilan kontainer. Permohonan tersebut telah disetujui dan saat ini proses reekspor masih berlangsung.
Evi menambahkan, Bea Cukai Batam mengapresiasi perusahaan yang kooperatif menindaklanjuti imbauan yang telah disampaikan. Ia berharap perusahaan lain segera mengajukan permohonan reekspor kontainer yang tersisa agar tidak terjadi penumpukan di pelabuhan yang berpotensi menambah biaya logistik.
Bea Cukai Batam memastikan seluruh tahapan reekspor berjalan sesuai prosedur dan dilakukan dengan koordinasi bersama BP Batam serta Dinas Lingkungan Hidup. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan sekaligus menuntaskan persoalan kontainer limbah B3 di Batam. (*)
