3 Pemuda Bawa Narkoba, Ditangkap di Hang Nadim

BATAM (sijori.id) - Petugas Lanud Bandara Hang Nadim bersama dengan petugas Bea Cukai Batam menangkap tiga orang calon penumpang tujuan Lombok, Jumat 8 April 2022.
Mereka ialah Ba, Za dan Z. Ketiganya ditangkap sebab membawa narkoba dengan modus rocket atau memasukan ke dalam dubur.
Dari ketiga orang ini, petugas mengamankan 12 paket sabu seberat 811,4 gram.
"Dari pemeriksaan ketiganya juga positif menggunakan narkoba," kata Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Iwan Setiawan, Jumat.
Penangkapan ketiga orang ini, bermula saat mereka akan memasuki terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim. Saat memasuki Security Check Point (SCP) pertama, salah seorang dari tiga orang tersebut bertingkat aneh dan mencurigakan.
Hal ini membuat petugas yang berjaga di SCP pertama itu memperhatikannya. Saat petugas mendekat dan mencoba melakukan pemeriksaan manual. Para kurir gelisah, sehingga meningkatkan kecurigaan petugas.
"Mereka ini penumpang pesawat Batik Air dari Bandara Hang Nadim tujuan Lombok, yang transit di Jakarta," ucap Iwan.
Petugas lalu membawa ketiga ke ruang pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)