3 Pendekatan untuk Menangani Narkotika

Pratiwi - Sabtu, 09 Desember 2023 13:26 WIB
Kepala BNN Marthinus Hukom (berkacamata) saat jumpa pers di Istana Negara, Jumat 8 Desember 2023

JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Marthinus Hukom menyebut narkotika lebih berbahaya daripada terorisme. Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers usai pelantikan dirinya menjadi Kepala BNN menggantikan Komjen Petrus R Golose di Istana Negara, Jumat 8 Desember 2023.

“Kita tahu sendiri bahwa narkotika adalah menyerang manusia. Bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat daripada teroris,” kata Marthinus Hukom dalam jumpa pers yang diunggah di saluran Youtube Sekretariat Kepresidenan. Menurutnya teroris mungkin hanya menyerang beberapa orang saja.

Marthinus mengatakan narkotika akan menyerang sampai ke saraf-saraf dan merusak manusia. “Ini berbahaya dan bisa terancam generasi muda bahkan mengancam keberlanjutan negara,” lanjutnya mantan Kepala Densus 88 itu.

Jika generasi muda di Indonesia sudah dihancurkan dengan narkotika, imbuhnya, muncul pertanyaan siapa yang melanjutkan keberlanjutan negara. Marthinus tidak akan mentolerir penggunaan narkotika oleh siapapun termasuk anggota, PNS, maupun militer.

Sebagai Kepala BNN, Marthinus menyebut ada tiga pendekatan yang dilakukan olehnya dalam menangani narkotika. “Pendekatan penegakan hukum melalui suatu operasi, pengumpulan informasi intelijen lalu kemudian pencegahan dan yang ketiga adalah rehabilitasi,” paparnya.

Menurutnya hal itu tidak jauh berbeda kala dirinya menjabat sebagai Kepala Densus 88. “Kalau di Densus itu diradikalisasi, jadi bagi saya Ini sesuatu yang polanya sama,” lanjutnya.

Dirinya memaparkan jika terorisme yang diserang adalah mindset soal ideologi, tetapi narkotika yang diserang adalah soal keinginan untuk mengonsumsi barang haram tersebut. “Kita akan melakukan pemtaan untuk melihat atau mengasesmen setiap pelaku untuk melihat motivasinya apa,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Marthinus juga memaparkan soal tiga hal yang menjadi perhatian dalam peredaran narkotika. “Pertama adalah suplai yang kedua adalah Demand dan yang ketiga adalah dukungan keuangan,” paparnya. Ketiga hal itu menurutnya harus dihentikan yang salah satunya ialah memiskinkan para bandar-bandar narkoba.

Terkait penggunaan narkotika oleh anggota, PNS, maupun militer dirinya akan melakukan tindakan tegas. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri, saya meminta dukungan beliau untuk menyelesaikan ke dalam struktur kita yang mencoba-coba untuk bermain dengan bandar-bandar narkoba,” paparnya.

Dalam waktu dekat dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan Panglima TNI, Menteri PANRB beserta menteri-menteri lainnya terkait hal tersebut. Marthinus diangkat menjadi Kepala BNN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 182/TPA Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Dalam Surat Keputusan Presiden itu, Marthinus Hukom diangkat menjadi Kepala BNN terhitung sejak dirinya dilantik serta diberikan hak keuangan dan lainnya kepadanya setingkat menteri. (*)

Tags NarkobaBagikan

RELATED NEWS