3 Pilot Project Pengembangan Industri Otomotif Indonesia
JAKARTA (sijori.id) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) demi mendorong pertumbuhan industri otomotif di Tanah Air. Keduanya berencana melangsungkan kerja sama dalam kerangka Program Pembangunan Industri Otomotif 2022-2025. Terdapat 3 pilot project yang akan dilakukan sebagai implementasi dari program kerja sama tersebut.
Ketiganya adalah
- program matchinghub,
- program pendampingan R&D,
- program pengembangan strategi ekspor untuk industri otomotif Indonesia.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier berharap lewat kolaborasi tersebut, hasil kajian-kajian di sektor otomotif dari JICA dapat diterapkan di industri otomotif Indonesia.
“Riset dan kajian adalah modal yang penting bagi penyusunan kebijakan pengembangan industri otomotif. Kami sangat berterima kasih kepada JICA yang melaksanakan kajian-kajian untuk mengambil kebijakan yang terbaik,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Minggu, 29 Mei 2022.
Taufiek menjelaskan, ketiga proyek itu berkaitan dengan kebijakan pengembangan sektor otomotif yang ditempuh pemerintah, misalnya super deduction tax 300% bagi industri manufaktur yang berinvestasi dalam hal riset dan pengembangan (R&D).
Sebelumnya, Kemenperin telah menyelenggarakan kegiatan Joint Coordinating Committee (JCC) Meeting di Jakarta, sebagai kick-off program kerja sama tersebut.
Perwakilan JICA Momoyuki Yamada mengungkapkan bahwa tiga pilot project kerja sama Kemenperin-JICA akan dilakukan secara simultan pada periode 2022-2025 oleh tiga working group.
Proyek pertama adalah implementasi digitalisasi melalui matchinghub badan usaha komponen dan system integrator yang bertujuan untuk meningkatkan proses produksi dan manajemen pabrik pada industri otomotif lokal.
Proyek kedua merupakan pendampingan research, development, and design (R&D&D) untuk pemanfaatan insentif Super Deduction Tax sesuai PMK 153/2020. Proyek ini akan dilaksanakan dalam bentuk pengembangan pedoma npelaksanaan R&D&D agar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak badan usaha.
“Sasaran partisipan project ini adalah industry yang tengah melakukan atau berminat mengembangkan teknologi, berinovasi dalam proses desain, dan kegiatan R&D&D lainnya,” ucap Yamada.
Sedangkan proyek ketiga adalah pengembangan strategi ekspor yang dilaksanakan dalam bentuk penelitian-penelitian terkait struktur pasar, standar keamanan, keberterimaan produk, kapasitas produksi, regulasi,sistem pajak, dan praktik bisnis industri otomotif di Indonesia.
Dari situ, kata Yamada,pihaknya akan membuat suatu rumusan strategi ekspor terbaik yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan industi otomotif nasional.
“Tim JICA juga menyampaikan output yang ditargetkan, detil timeline per working group, serta stakeholder-stakeholder yang diharapkan berpartisipasi untuk menyukseskan program kerja sama antara Kementerian Perindustrian dan JICA ini,” pungkasnya. (*)